Dasco Sebut PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi

Rabu, 6 November 2024 11:20 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024. Pertemuan itu membahas soal aturan pengupahan pasca putusan MK. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak berlaku lagi. Hal itu dia sampaikan usai beraudiensi dengan Ketua Partai Buruh Said Iqbal bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Rabu, 6 November 2024.

"Intinya sesuai dengan keputusan MK bahwa kami dari DPR menyatakan memang PP 51 itu sudah tidak berlaku," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

Dia mengatakan, untuk menyikapi putusan MK soal UU Cipta Kerja, legislator bersama pemerintah dan buruh akan mengkaji dan membahasnya secara bersama-sama. Termasuk, ujarnya, soal pengupahan dan indeks upah buruh ke depan.

Namun, dia menilai pembahasan pasca putusan MK itu masih memerlukan waktu dan tidak terburu-buru. Sebab, katanya, hal ini bukan sesuatu yang mudah untuk dibahas.

"Supaya tidak ada yang dirugikan, baik dari pengusaha maupun buruh," ucapnya.

Advertising
Advertising

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal menyatakan bahwa serikat buruh menyetujui sikap DPR yang ingin membahas ihwal peraturan pengupahan ini secara hati-hati dan detail. Dia juga mengapresiasi sikap DPR yang tidak lagi memberlakukan PP 51/2023 tentang pengupahan dalam membahas kenaikan upah buruh.

"Mudah-mudahan buruh di seluruh Indonesia mendengar ini. Mohon tenang, mohon sabar," ucapnya, Rabu, 6 November 2024.

Dia mengungkapkan, dengan tidak diberlakukannya PP 51/2023 ini membuat peraturan soal batas atas dan batas bawah upah minimum tidak ada lagi. Tak hanya itu, katanya, skema penghitungan kenaikan upah dengan alpha tertentu yang dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi tanpa faktor inflasi juga tidak berlaku.

"Karena (dua poin) itu kan di PP Nomor 51. Itu bagi kawan-kawan buruh yang paling dikhawatirkan," ucapnya.

Berita terkait

Dasco Klaim KIM Plus Solid di Pilkada 2024: Kita Lihat Siapa yang Menang

3 jam lalu

Dasco Klaim KIM Plus Solid di Pilkada 2024: Kita Lihat Siapa yang Menang

Ketua Harian Gerindra yakin pasangan calon kepala daerah KIM plus akan unggul di daerah yang elektabilitasnya rendah.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Pertanian hingga Perikanan

3 jam lalu

Respons DPR soal Kebijakan Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Pertanian hingga Perikanan

DPR mendukung terobosan Presiden Prabowo yang menghapus kredit macet UMKM sektor pertanian hingga perikanan.

Baca Selengkapnya

Dasco: PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi

4 jam lalu

Dasco: PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi

Dasco mengatakan legislator bersama pemerintah dan buruh akan mengkaji dan membahas bersama-sama putusan MK soal UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Prabowo dan SBY Bertemu Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

1 hari lalu

Dasco Sebut Prabowo dan SBY Bertemu Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Presiden Prabowo menyambangi kediaman presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas pada Senin malam.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 hari lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Terima Surpes Prabowo, DPR Setujui Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN

1 hari lalu

Terima Surpes Prabowo, DPR Setujui Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN

DPR telah menyetujui Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita IKN. Sebelumnya Presiden Prabowo telah mengirimkan surpres soal Kepala OIKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Mendadak Panggil Erick Thohir saat Rapat Komisi VI, Bahas Apa?

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR Mendadak Panggil Erick Thohir saat Rapat Komisi VI, Bahas Apa?

Menteri BUMN Erick Thohir dipanggil Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di tengah-tengah rapat bersama Komisi VI DPR RI.

Baca Selengkapnya

Solidaritas Hakim Indonesia Ingin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kesejahteraan

13 hari lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Ingin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kesejahteraan

Dalam 100 hari kerja pertama Presiden Prabowo Subianto, Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu presiden untuk membahas soal kesejahteraan hakim.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Gelar Sidang Kabinet Merah Putih Pertama Hari Ini

14 hari lalu

Prabowo Bakal Gelar Sidang Kabinet Merah Putih Pertama Hari Ini

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menggelar Sidang Kabinet pada hari ini. Apa agendanya?

Baca Selengkapnya