Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Amirullah

Selasa, 5 November 2024 17:24 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit sumber daya manusia (SDM) dan akan mengaudit sistem, imbas keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi dalam judi online.

"Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja. Lebih lanjutnya, tentu audit sistem, audit SDM juga tengah kami lakukan," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Akan tetapi, kata Meutya, mereka harus berhati-hati dalam melakukan audit sistem. Pasalnya, sistem Kementerian Komdigi saat ini menjadi bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dengan demikian, Kementerian Komdigi belum bisa melakukan pembaruan-pembaruan, khususnya terkait sistem teknologi. "Jadi, tentu audit sistem belum bisa dilakukan perubahan sistem karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan oleh kepolisian. Artinya, kami melihat dulu permasalahannya apa," tutur politikus Partai Golkar itu.

Dia mengatakan, penanggulangan judi online termasuk hal yang menjadi arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya melalui pemblokiran konten negatif dengan pembentukan tim kerja judi online bersama sejumlah pihak.

Advertising
Advertising

"Ekosistem Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE dan media, pembentukan kanal publik, pembentukan kegiatan literasi, kampanye, edukasi dan sebagainya," ujar Meutya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, 11 orang pegawai Kementerian Komdigi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online pada Jumat, 1 November 2024.

Dia menyebut, pegawai Kementerian Komdigi diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menerima imbalan agar tidak memblokir situs judi online. "Di sini terkait penyelenggaraan wewenang oleh pegawai pada kementerian yang menerima sesuatu untuk tidak melakukan tugas dan fungsinya," kata Trunoyudo.

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

33 menit lalu

Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang menjadi admin laman judi online.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

2 jam lalu

Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

Polda Metro Jaya menyatakan komplotan pegawai Kemenkomdigi yang mengawal judi online didalangi 3 orang.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

3 jam lalu

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Dari 15 tersangka kasus judi online, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.

Baca Selengkapnya

Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

3 jam lalu

Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

Benarkah ada pejabat lain Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat melindungi situs judi online?

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

5 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

5 jam lalu

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

5 jam lalu

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang dia pimpin untuk mengatasi masalah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

5 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

6 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

6 jam lalu

ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

Baca Selengkapnya