Respons Poltracking soal Sanksi dari Dewan Etik Persepsi: Tidak Adil dalam Proses Penyelidikan

Selasa, 5 November 2024 09:13 WIB

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia atau Persepsi memberikan sanksi terhadap lembaga survei Poltracking Indonesia karena risetnya tentang tingkat elektabilitas tiga pasangan calon di Pilkada Jakarta. Poltracking Indonesia menilai bahwa keputusan dewan etik itu tidak adil.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi. "Bagi kami keputusan dewan etik tidak adil, karena tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 November 2024.

Menurut Masduri, lembaga surveinya telah melakukan semua standar operasional prosedur survei untuk menjaga kualitas data. Ia menyebut seluruh proses pelaksanaan survei lembaganya sudah disampaikan ketika dipanggil oleh Dewan Etik Persepsi.

Masduri mengatakan lembaga surveinya sejak awal sudah menyerahkan 2.000 data yang diolah pada survei tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta. Termasuk raw data dari dashboard yang diminta Dewan Etik Persepsi pada 3 November 2024. "Tidak ada perbedaan antara dua data tersebut," ujarnya.

Menurut Masduri, penjelasan Dewan Etik Persepsi yang tidak mampu memverifikasi data milik Poltracking Indonesia bertolak belakang. Lembaganya sudah menyerahkan seluruh data yang diminta oleh Dewan Etik Persepsi dalam beberapa kali kesempatan dan memberikan penjelasan secara detail ketika diperiksa oleh dewan etik.

Advertising
Advertising

Masduri mengatakan lembaga surveinya menggunakan aplikasi dalam proses pelaksanaan riset itu. "Jadi tidak bisa disamakan dengan LSI yang membandingkan kuesioner cetak dan raw datanya, yang kemudian jadi tolak ukur penyelidikan dewan etik," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Etik Persepsi memberikan sanksi terhadap lembaga survei Poltracking Indonesia lantaran risetnya terhadap tingkat elektabilitas tiga pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Etik Persepsi, Asep Saefuddin.

Asep mengatakan pemberian sanksi itu didasari atas hasil penyelidikan terhadap lembaga survei tersebut. Bukan hanya memeriksa Poltracking Indonesia, Dewan Etik juga memanggil Lembaga Survei Indonesia atau LSI.

Kedua lembaga survei ini merilis hasil risetnya terhadap tingkat elektabilitas tiga pasangan calon di Pilgub Jakarta. Dengan metode yang sama, hasil riset kedua lembaga survei itu menunjukkan perbedaan hasil yang signifikan secara statistik.

Namun, kata Asep, berdasarkan hasil penyelidikan secara tatap muka dan keterangan tertulis, pelaksanaan survei LSI dinyatakan telah memenuhi prosedur. Sebaliknya, ujar Asep, pelaksanaan survei yang dilakukan Poltracking Indonesia ditemukan sejumlah kejanggalan.

Asep mengatakan, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli sebanyak 2.000 sampel responden ketika diperiksa tatap muka pada 29 Oktober 2024. Lembaga survei itu berdalih data asli telah dihapus dari server karena keterbatasan penyimpanan data.

Saat dimintai keterangan tertulis, Poltracking Indonesia juga disebut tidak melampirkan raw data asli 2.000 sampel. Dalam pemeriksaan lanjutan, kata Asep, Poltracking Indonesia belum bisa menunjukkan raw data asli tersebut karena datanya sudah dihapus dari server.

Pada 3 November 2024, Asep mengatakan menerima raw data dari Poltracking Indonesia yang sebelumnya disebut telah terhapus dari server. "Dewan Etik lalu membandingkan kedua data tersebut dan ditemukan banyaknya perbedaan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.

Terhadap perbedaan dua data set itu, Asep berujar pihaknya tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei yang dilakukan Poltracking Indonesia sudah sesuai prosedur survei opini publik. Selain itu, Poltracking Indonesia juga tidak dapat menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebanyak 1.652 dengan 2.000 data sampel yang dirilis ke publik.

Menurut Asep, tidak adanya penjelasan memadai ihwal ketidaksesuaian itu membuat Dewan Etik tak dapat menilai kesahihan data survei Poltracking Indonesia. "Terhadap hal-hal itu, Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia," kata dia.

Pilihan Editor: Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

Berita terkait

Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

14 menit lalu

Klaim KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, Cak Imin Tak Tahu Apakah Bakal Menang Satu Putaran

Cak Imin juga menepis kabar gembosnya sokongan dari KIM Plus terhadap pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

51 menit lalu

Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

PKS meyakini Presiden Prabowo dan Jokowi mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Ia juga mengklaim dukungan dari berbagai tokoh.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Paslon Pilkada Jakarta 2024 Usai Hasil Survei Sebut Elektabilitas Mulai Naik-Turun

1 jam lalu

Kegiatan Paslon Pilkada Jakarta 2024 Usai Hasil Survei Sebut Elektabilitas Mulai Naik-Turun

Elektabilitas paslon Pilkada Jakarta 2024 naik turun. Mulai dari Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhan, sampai Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

3 jam lalu

Profil Hanta Yuda, Pendiri dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia

Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta. Berikut profil pendiri Poltracking.

Baca Selengkapnya

H-22 Pilkada 2024: Respons Ridwan Kamil yang Elektabilitasnya Nyaris Tersusul oleh Pramono Anung

3 jam lalu

H-22 Pilkada 2024: Respons Ridwan Kamil yang Elektabilitasnya Nyaris Tersusul oleh Pramono Anung

Ridwan Kamil angkat bicara soal posisinya dalam hasil survei Pilkada 2024 di DKI Jakarta yang berbalapan dengan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

4 jam lalu

Pilkada Jakarta Disebut Berpotensi Dua Putaran, Apa Penyebabnya?

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan paslon Pramono-Rano unggul dari RIDO dan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Poltracking Putuskan Keluar dari Keanggotaan Persepsi Usai Dikenai Sanksi oleh Dewan Etik

4 jam lalu

Poltracking Putuskan Keluar dari Keanggotaan Persepsi Usai Dikenai Sanksi oleh Dewan Etik

Poltracking mendapat sanksi dari Dewan Etik Persepsi ihwal surveinya tentang tingkat elektabilitas Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

4 jam lalu

Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya

Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Poltracking Indonesia Dilarang Rilis Hasil Survei Tentang Pilkada Jakarta

Persepi memberi sanksi kepada Poltracking Indonesia. Lembaga itu dilarang merilis hasil survei tentang Pilkada Jakarta tanpa persetujuan Persepi.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya