Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Devy Ernis

Senin, 4 November 2024 11:54 WIB

Supratman Andi Agtas memberi hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Supratman Andi Agtas ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Hukum.ANTARA/M Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini usai pemekaran menjadi tiga institusi. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

"Yang pertama adalah memastikan rekrutmen penerimaan pekerjaan negeri sipil (PNS) yang saat ini sementara berlangsung," kata Supratman.

Dia menjelaskan, penerimaan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia atau SDM di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pembangunan SDM, kata dia, akan menentukan keberhasilan institusi ataupun lembaga negara.

Fokus kedua ada pada merit system atau sistem merit. Merujuk Undang-Undang ASN, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

"Kami akan fokus kepada bagaimana memperlakukan merit system di dalam upaya promosi. Baik berupa itu kenaikan pangkat dan lain sebagainya."

Advertising
Advertising

Untuk itu, kata dia, saat ini tim yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian tengah mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di Kementerian Hukum dan HAM. Integrasi dilakukan di seluruh direktorat jenderal hingga badan, agar bisa diakses oleh publik.

Meskipun ada masa transisi, Supratman memastikan semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dia berharap dapat bersinergi dengan Komisi XIII untuk membangun Kementerian Hukum agar lebih transparan, akuntabel.

Selain itu, kata Supratman, dia juga ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali terhadap seluruh regulasi. Perintah tersebut dimaksudkan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi menuju Indonesia Emas 2045.

"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman.

Berita terkait

Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

2 jam lalu

Menteri Hukum Kaji Semua UU, Bagaimana Nasib Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Menteri Hukum sebelumnya mengungkap bahwa Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang semua undang-undang hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

20 jam lalu

Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

21 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Prabowo Perintahkan Menteri Hukum untuk Tinjau Seluruh UU hingga Peraturan Menteri

22 jam lalu

Prabowo Perintahkan Menteri Hukum untuk Tinjau Seluruh UU hingga Peraturan Menteri

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk meninjau kembali seluruh regulasi agar memuluskan cita-cita Indonesia Emas 2045

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

23 jam lalu

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk, 65 Ribu Lebih Pegawai

1 hari lalu

Menteri Hukum: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk, 65 Ribu Lebih Pegawai

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Kemenkumham adalah kementerian yang sangat gemuk, sebelum akhirnya dipecah menjadi tiga.

Baca Selengkapnya

Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

3 hari lalu

Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 mulai diumumkan, bagaimana cara melihatnya? Ini daftar link pengumuman hasil seleksinya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

4 hari lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Genjot IKN dalam 4 Tahun, Otorita: Kami Fokus untuk 2025 Dulu

4 hari lalu

Prabowo Minta Genjot IKN dalam 4 Tahun, Otorita: Kami Fokus untuk 2025 Dulu

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan akan fokus melanjutkan pembangunan IKN di tahun 2025.

Baca Selengkapnya

BKN Imbau Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat, Kenapa?

5 hari lalu

BKN Imbau Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat, Kenapa?

BKN menyarankan peserta lolos seleksi CPNS 2024 untuk menyiapkan dana darurat saat awal masa kerja. Berikut ini alasannya.

Baca Selengkapnya