Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

Selasa, 22 Oktober 2024 08:45 WIB

Kunjungan Para Hakim yang menuntut kenaikan gaji ke Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo menaikkan gaji hakim melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani pada 18 Oktober, dua hari sebelum Jokowi lengser.

Situs Kementerian Sekretariat Negara baru saja mengunggahnya pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kenaikan gaji bagi hakim berpredikat baik dilakukan dua bulan setelah pemberitahuan diterbitkan.

Hakim yang berpredikat amat baik dan patut jadi teladan mendapatkan kenaikan gaji istimewa. Mereka langsung menerima kenaikan gaji setelah pemberitahuan. Kenaikan gaji berikutnya bakal dipercepat.

Gaji pokok hakim ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Hakim golongan III mendapatkan gaji pokok paling kecil Rp 2.785.700 dan paling besar Rp 5.180.700. Dalam aturan sebelumnya, gaji pokok hakim golongan III paling kecil Rp 2.064.100 dan paling besar Rp 3.179.100.

Sementara hakim golongan IV menerima gaji pokok paling kecil Rp 3.287.800 dan paling besar Rp 6.373.200. Sebelumnya, gaji pokok hakim golongan IV paling kecil Rp 2.436.100 dan paling besar Rp 3.746.900.

Advertising
Advertising

Jokowi juga menaikkan tunjangan jabatan para hakim. Hakim tingkat pertama mendapatkan tunjangan jabatan Rp 11.900.000 hingga Rp 37.900.000 tergantung posisi yang mereka duduki.

Sementara itu, hakim tingkat banding mendapat tunjangan jabatan Rp 38.200.000 hingga Rp 56.500.000. Pada aturan sebelumnya, tunjangan untuk hakim tingkat pertama Rp 8.500.000 hingga 27.000.000. Hakim tingkat banding mendapatkan tunjangan Rp 27.200.000 hingga Rp 40.200.000.

PP 44 Tahun 2024 juga mengatur kenaikan gaji berkala. Hakim diberikan kenaikan gaji berkala apabila memenuhi persyaratan, sesuai Pasal 3D. Pertama, telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala. Kedua, penilaian kinerja dengan predikat kinerja tahunan paling rendah baik.

Awal Oktober ini, ribuan hakim merencanakan cuti bersama sebagai bentuk protes atas kurangnya kesejahteraan hakim di Indonesia. Adapun, jumlah hakim yang akan mengikuti aksi cuti bersama se-Indonesia terus bertambah. Mulanya, hakim yang mengikuti gerakan ini sekitar 1.300-an. Hingga Jumat, 4 Oktober, ada 1.748 hakim yang menyatakan siap ikut aksi cuti bersama. Adapun saat ini, jumlah hakim di Indonesia mencapai 7.700 orang.

Pilihan Editor: Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

Berita terkait

Calon Kepala Daerah Ajak Jokowi Kampanye di Pilkada 2024, PDIP Beri Respons

48 detik lalu

Calon Kepala Daerah Ajak Jokowi Kampanye di Pilkada 2024, PDIP Beri Respons

Jokowi mengungkapkan bahwa calon kepala daerah mengajaknya untuk ikut kampanye di Pilkada 2024. Apa respons PDIP dan Jokowi?

Baca Selengkapnya

Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

1 jam lalu

Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.

Baca Selengkapnya

Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

1 jam lalu

Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

Prabowo memboyong tak kurang dari 12 menteri Jokowidalam Kabinet Merah Putih. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

2 jam lalu

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.

Baca Selengkapnya

Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

2 jam lalu

Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

Gaji hakim akhirnya naik setelah tidak berubah sejak 12 tahun lalu. Simak daftar gajinya.

Baca Selengkapnya

Sebelum Lengser, Jokowi Sahkan Ketetapan Penasihat Khusus Presiden

3 jam lalu

Sebelum Lengser, Jokowi Sahkan Ketetapan Penasihat Khusus Presiden

Presiden Ke-7 Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya

2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

4 jam lalu

2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

Presiden sebelumnya Jokowi ternyata sempat meneken peraturan pemerintah yang menaikkan gaji hakim dua hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

5 jam lalu

Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

Pelantikan Prabowo-Gibran menjadi tanda lengsernya Jokowi. Selama Jokowi pensiun, ia mendapatkan rumah pensiun dan uang pensiun puluhan juta.

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Mengenai Hubungan Luar Negeri dan Dukung Palestina: Bela Rakyat Tertindas di Dunia

5 jam lalu

Pidato Prabowo Mengenai Hubungan Luar Negeri dan Dukung Palestina: Bela Rakyat Tertindas di Dunia

Prabowo dalam pidato pertamanya menyinggung soal hubungan luar negeri dan dukungan ke Palestina

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

6 jam lalu

Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 21 Oktober 2024, dimulai dari daftar pengisi Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya