Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

image-gnews
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Iriana Joko Widodo (kiri) keluar dari Pangkalan Udara TNI AU Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi resmi purna tugas dari Presiden Indonesia dan kembali pulang ke Solo. ANTARA F/Aloysius Jarot Nugroho
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Iriana Joko Widodo (kiri) keluar dari Pangkalan Udara TNI AU Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi resmi purna tugas dari Presiden Indonesia dan kembali pulang ke Solo. ANTARA F/Aloysius Jarot Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJokowi sudah resmi pensiun sebagai Presiden RI. Selama Jokowi pensiun, ia mengaku akan kembali ke Solo dan menetap di Karanganyar. Jokowi mendapatkan rumah pensiun dari negara yang menempati lahan di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Saat ini, rumah pensiun tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Melalui putra bungsunya, Kaesang menjelaskan, jika Jokowi saat ini sudah pindah KTP ke Solo. Namun, pada waktunya, Jokowi akan pindah juga ke Kabupaten Karanganyar, tempat rumah pensiun dibangun. Saat ditanya apakah Jokowi akan pindah KTP lagi ke Karanganyar, Kaesang meminta untuk menanyakan langsung kepada sang ayah.

"Ya bapak akan pindah Karanganyar juga pada waktunya. (Pindah KTP Karanganyar?) Ya tanya bapak. Saat ini KTP-nya sudah pindah Solo,” kata Kaesang, pada 9 Oktober 2024 silam.

Kaesang juga belum mengetahui pasti kapan sang ayah akan pindah ke Karanganyar. Sebab, rumah pensiunan Jokowi masih belum jadi.

“Sekarang KTP-nya baru pindah Solo. Berikutnya, ini kan rumahnya belum jadi, masak tidur di tanah,” katanya. 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan pembangunan rumah pensiun Jokowi di Karanganyar masih berjalan. Pratikno juga menyampaikan, Jokowi kerap menolak saat negara ingin memberikan kewajibannya. Pratikno mengingat pesan Jokowi ketika ditawari rumah pensiun sejak periode pertama pada 2018. Saat itu, Istana mengingatkan termasuk lokasi hunian tersebut. Namun, baru pada Juli 2024, rumah tersebut dibangun dengan luas lahan 12.000 meter. 

“Tapi beliau ‘enggak-enggak’, enggak-enggak-nya itu akhirnya sekarang belum jadi itu. Jadi mulainya tertunda, terlambat karena keinginan beliau,” kata Pratikno, pada 8 Oktober 2024.

Di sisi lain, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan Jokowi sendiri yang memilih lokasi rumah pemberian negara tersebut kepadanya. 

“Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau,” ujarnya, pada 27 Juni 2024.

Selain rumah di Colomadu, Jokowi juga mendapatkan uang pensiun yang sesuai dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Besarnya pensiun pokok yang didapatkan Jokowi adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir.

Gaji pokok Jokowi sebagai presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi dari pejabat negara lainnya. Besaran gaji pokok pejabat negara tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Gaji pokok tertinggi pejabat negara diraih oleh Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPA, Ketua BPK, dan Ketua MA, yaitu Rp5.040.000 per bulan. Dengan demikian, Jokowi bakal menerima pensiun pokok sebesar Rp30.240.000 per bulan (hasil dari Rp5.040.000 x 6). 

Selain pensiun pokok, Jokowi juga mendapatkan tunjangan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Besarnya tunjangan Jokowi pensiun sebagai presiden adalah Rp32.500.000 per bulan. Dilansir Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Denpasar, Jokowi sebagai PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga , tunjangan beras, tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai, tunjangan kemahalan, serta tunjangan lainnya.

RACHEL FARAHDIBA R  | SEPTIA RYANTHIE | DANIEL A. FAJRI | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Bagaimana Perkembangan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

15 menit lalu

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo. Dok. LPSK
Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.


Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

28 menit lalu

Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

Gaji hakim akhirnya naik setelah tidak berubah sejak 12 tahun lalu. Simak daftar gajinya.


Sebelum Lengser, Jokowi Sahkan Ketetapan Penasihat Khusus Presiden

51 menit lalu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Iriana Jokowi menunggu kedatangan Presiden Prabowo saat upacara pisah sambut di Istana Merdeka, Jakarta,  Minggu, 20 Oktober 2024. Acara dilakukan usai Prabowo dan Gibran Rakabuming dilantik menjadi presiden dan wakil presiden masa bakti 2024-2029 di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Sebelum Lengser, Jokowi Sahkan Ketetapan Penasihat Khusus Presiden

Presiden Ke-7 Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.


Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

1 jam lalu

Kunjungan Para Hakim yang menuntut kenaikan gaji ke Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

Presiden ke-7 Jokowi menaikkan gaji hakim melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024


2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

2 jam lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Iriana Joko Widodo (kiri) keluar dari Pangkalan Udara TNI AU Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi resmi purna tugas dari Presiden Indonesia dan kembali pulang ke Solo. ANTARA F/Aloysius Jarot Nugroho
2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

Presiden sebelumnya Jokowi ternyata sempat meneken peraturan pemerintah yang menaikkan gaji hakim dua hari sebelum masa jabatannya berakhir.


Muhadjir Usul ke Menko PMK Pratikno Awal Usia Masuk SD Dimudakan dari 7 Menjadi 6 Tahun, Ini Alasannya

3 jam lalu

Ilustrasi anak SD. Tempo/Budi Yanto
Muhadjir Usul ke Menko PMK Pratikno Awal Usia Masuk SD Dimudakan dari 7 Menjadi 6 Tahun, Ini Alasannya

Muhadjir Effendy mengusulkan kepada penggantinya, Pratikno, untuk mengubah usia awal masuk sekolah dari 7 tahun saat ini menjadi 6 tahun.


Pidato Prabowo Mengenai Hubungan Luar Negeri dan Dukung Palestina: Bela Rakyat Tertindas di Dunia

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo mengatakan Indonesia harus bisa memproduksi kebutuhan pangannya sendiri atau swasembada pangan saat menyampaikan pidato perdananya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pidato Prabowo Mengenai Hubungan Luar Negeri dan Dukung Palestina: Bela Rakyat Tertindas di Dunia

Prabowo dalam pidato pertamanya menyinggung soal hubungan luar negeri dan dukungan ke Palestina


Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 21 Oktober 2024, dimulai dari daftar pengisi Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo.


Tiga Kader PSI Masuk Kabinet Prabowo, Kaesang: Kami Komitmen Kerja Keras

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Anak bungsu mantan Presiden Jokowi itu menghadiri pelantikan menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. TEMPO/Riri Rahayu
Tiga Kader PSI Masuk Kabinet Prabowo, Kaesang: Kami Komitmen Kerja Keras

Ada tiga kader PSI yang masuk dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.


Enam Gempa di Hari Serah Terima Jabatan Presiden dan Fadli Zon Menjadi Menteri Kebudayaan di Top 3 Tekno

4 jam lalu

Ilustrasi gempa bumi
Enam Gempa di Hari Serah Terima Jabatan Presiden dan Fadli Zon Menjadi Menteri Kebudayaan di Top 3 Tekno

Topik tentang BMKG mencatat enam gempa di hari serah terima jabatan presiden dari Jokowi ke Prabowo menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.