Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Lengser, Jokowi Sahkan Ketetapan Penasihat Khusus Presiden

image-gnews
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Iriana Jokowi menunggu kedatangan Presiden Prabowo saat upacara pisah sambut di Istana Merdeka, Jakarta,  Minggu, 20 Oktober 2024. Acara dilakukan usai Prabowo dan Gibran Rakabuming dilantik menjadi presiden dan wakil presiden masa bakti 2024-2029 di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Iriana Jokowi menunggu kedatangan Presiden Prabowo saat upacara pisah sambut di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Acara dilakukan usai Prabowo dan Gibran Rakabuming dilantik menjadi presiden dan wakil presiden masa bakti 2024-2029 di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Ke-7 Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum lengser.

Perpres tersebut mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Aturan ini baru diunggak pada JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada 22 Oktober 2024.

Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden. Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Penasihat Khusus Presiden ataupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden, dan laporan pelaksanaan tugas keduanya dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengangkatan dan tugas pokok Penasehat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari pegawai negeri sipil atau non-pegawai negeri sipil.

Sementara ketentuan terkait Staf Khusus Presiden, diatur bahwa jumlah staf khusus presiden paling banyak 15 orang.

Pilihan Editor: Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Calon Kepala Daerah Ajak Jokowi Kampanye di Pilkada 2024, PDIP Beri Respons

15 menit lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama ibu Iriana Joko Widodo (kiri) menyapa warga seibanya di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi kembali ke Solo usai purna tugas sebagai presiden selama dua periode dan digantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Mohammad Ayudha
Calon Kepala Daerah Ajak Jokowi Kampanye di Pilkada 2024, PDIP Beri Respons

Jokowi mengungkapkan bahwa calon kepala daerah mengajaknya untuk ikut kampanye di Pilkada 2024. Apa respons PDIP dan Jokowi?


Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.


Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah, belakang)  berfoto dengan pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para wakil menteri, para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan sejumlah kepala badan di Istana Negara Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Presiden Jokowi menggelar jamuan santap siang bersama dan berpamitan dengan jajaran Kabinet Indonesia Maju jelang purna tugas pada minggu 20 Oktober mendatang.
Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

Prabowo memboyong tak kurang dari 12 menteri Jokowidalam Kabinet Merah Putih. Siapa saja mereka?


Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

2 jam lalu

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo. Dok. LPSK
Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.


Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

3 jam lalu

Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

Gaji hakim akhirnya naik setelah tidak berubah sejak 12 tahun lalu. Simak daftar gajinya.


Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

4 jam lalu

Kunjungan Para Hakim yang menuntut kenaikan gaji ke Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

Presiden ke-7 Jokowi menaikkan gaji hakim melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024


2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

5 jam lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Iriana Joko Widodo (kiri) keluar dari Pangkalan Udara TNI AU Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi resmi purna tugas dari Presiden Indonesia dan kembali pulang ke Solo. ANTARA F/Aloysius Jarot Nugroho
2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

Presiden sebelumnya Jokowi ternyata sempat meneken peraturan pemerintah yang menaikkan gaji hakim dua hari sebelum masa jabatannya berakhir.


Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

5 jam lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Iriana Joko Widodo (kiri) keluar dari Pangkalan Udara TNI AU Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi resmi purna tugas dari Presiden Indonesia dan kembali pulang ke Solo. ANTARA F/Aloysius Jarot Nugroho
Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

Pelantikan Prabowo-Gibran menjadi tanda lengsernya Jokowi. Selama Jokowi pensiun, ia mendapatkan rumah pensiun dan uang pensiun puluhan juta.


Pidato Prabowo Mengenai Hubungan Luar Negeri dan Dukung Palestina: Bela Rakyat Tertindas di Dunia

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo mengatakan Indonesia harus bisa memproduksi kebutuhan pangannya sendiri atau swasembada pangan saat menyampaikan pidato perdananya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pidato Prabowo Mengenai Hubungan Luar Negeri dan Dukung Palestina: Bela Rakyat Tertindas di Dunia

Prabowo dalam pidato pertamanya menyinggung soal hubungan luar negeri dan dukungan ke Palestina


Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 21 Oktober 2024, dimulai dari daftar pengisi Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo.