Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Jumat, 11 Oktober 2024 09:00 WIB

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menkopolhukam Mahfud Md hakulyakin kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) saat ini lebih besar ketimbang zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Menurut Mahfud, KKN era Orde Baru terkoordinasi pada tingkat pusat, sedangkan KKN saat ini masif dan meluas.

"Saya hakulyakin KKN saat ini jauh lebih besar ketimbang Orde Baru. Sebab, jaringan ada dari atas ke bawah, dari tengah ke kanan dan samping. Besarnya luar biasa," kata Mahfud dalam Indonesia Integrity Forum 2024 yang diadakan Trancparency International Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.d

Menurut Mahfud, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.

"Demokrasi terjadi jual beli," ujar Mahfud.

Pada sisi lain, Mahfud menilai, proses pembangunan demokrasi semakin buruk setelah reformasi. Masa transisi seharusnya menjadi ruang konsolidasi supaya demokrasi semakin baik.

Advertising
Advertising

Mahfud membagi proses transisi itu menjadi tiga periode kepemimpinan. Periode pertama, upaya untuk melakukan reformasi dan penguatan institusi seperti melahirkan KPK. Periode kedua, melakukan penataan reformasi. Lalu pada periode ketiga, korupsi sudah mulai berkurang. Namun, pada periode ketiga tersebut, korupsi justru semakin marak.

"Tapi di Indonesia periode ketiga itu justru korupsi semakin masif," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, perbaikan demokrasi itu dihambat karena DPR tidak mau melakukan perbaikan.

"Ketika memberi konsep perbaikan ditolak karena merugikan dia sendiri. Itu patronasi. Itu disebabkan dan menyebabkan patronasi," kata Mahfud.

Adapun Orde Baru berlangsung sejak 1966-1998 di bawah kepemimpinan Soeharto. Kepemimpinan Soeharto diprotes oleh sejumlah pihak karena dinilai gagal menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari KKN. Karena itu, salah satu tuntutan masyarakat adalah pemberantasan KKN.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 791 kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2023, jumlah tersangkanya mencapai 1.695 orang.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan pada 2022. Pada 2022 kasus korupsi yang ditindak di Indonesia pada adalah 579 kasus. Jumlah ini meningkat 8,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus.

Pilihan Editor: Lempar Pujian pada Jokowi, Zulhas: Hanya Sedikit yang Menilai Apa-Apa Salah

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

5 jam lalu

Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

Mahfud Md menyatakan meskipun perbaikan demokrasi terjadi, namun itu berlangsung hanya dua atau tiga tahun saja.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

7 jam lalu

Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

Pelantikan presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.

Baca Selengkapnya

Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

21 jam lalu

Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

Bagi Mahfud Md, survei tak bisa menjadi rujukan karena selama ini rakyat memandang demokrasi baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

22 jam lalu

Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Mahfud Md mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan MK.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

Baca Selengkapnya

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

1 hari lalu

Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

2 hari lalu

PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

Eks Menkopolhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan ihwal gugatan PDIP ke PTUN.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

7 hari lalu

KPU DKI Larang Gunakan Istilah Tak Familier Saat Debat Pilkada Jakarta, Ingat Gibran Pernah Lontarkan SGIE dan Greenflation?

KPU DKI larang paslon gunakan istilah kurang familier dalam debat Pilkada. Ingat Gibran saat debat capres-cawapres kerap gunakan istilah asing?

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

8 hari lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya