Pemkab Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal

Jumat, 9 Agustus 2024 13:47 WIB

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto, Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan, melakukan Pemusnahkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, pada Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan

INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten Pasuruan semakin memperkuat kolaborasinya dengan Bea Cukai Pasuruan dan Aparat Penegak Hukum dalam upaya mengamankan hak-hak negara terkait Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Salah satu wujud nyata komitmen ini terlihat dalam kegiatan Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan yang digelar di halaman kantornya pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan Andriyanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I dan Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, secara simbolis membakar BMMN yang terdiri dari rokok ilegal dan minuman beralkohol. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 10.740.350.840, dengan rincian 8.534.408 batang rokok berbagai jenis serta 346,02 liter minuman beralkohol. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan selama semester kedua tahun 2023, dengan izin pemusnahan dari Menteri Keuangan yang tertuang dalam surat nomor S-442/MK.6/2024 tanggal 25 Juni 2024.

Menurut Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto, pemusnahan ini memiliki dua tujuan utama, yakni mengamankan hak negara atas penerimaan cukai serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal. “Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Pasuruan bersama Bea Cukai terus berupaya memberantasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andriyanto juga menyoroti pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dihasilkan dari penerimaan cukai di Kabupaten Pasuruan. Kabupaten ini merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan negara di sektor ini, dengan kontribusi mencapai Rp 63 triliun. DBHCHT ini kemudian dialokasikan untuk berbagai bidang, termasuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum. Tahun ini, anggaran DBHCHT sebesar Rp 224,1 miliar dialokasikan untuk sektor kesehatan, digunakan antara lain untuk penanganan stunting, pengadaan alat kesehatan, serta pembangunan infrastruktur kesehatan.

Selain itu, dana sebesar Rp 91,5 miliar juga disalurkan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, yang digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur, pelatihan kerja, serta pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh rokok dan petani tembakau. Sementara untuk bidang penegakan hukum, alokasi sebesar Rp 6,9 miliar digunakan untuk kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal dan sosialisasi peraturan di bidang cukai.

Advertising
Advertising

Andriyanto juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum yang turut berperan aktif dalam penanggulangan peredaran rokok ilegal. Ia berharap upaya pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi para pengusaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat, mulai dari kepolisian hingga pengadilan, dalam kolaborasi untuk memusnahkan barang-barang ilegal yang berbahaya bagi masyarakat. Semoga upaya ini terus berlanjut dan semakin efektif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Pasuruan,” kata dia.(*)

Berita terkait

Rapat DPR dan PPATK, Bamsoet: Kripto Rentan dengan Pencucian Uang dan Judi Online

1 menit lalu

Rapat DPR dan PPATK, Bamsoet: Kripto Rentan dengan Pencucian Uang dan Judi Online

Bambang Soesatyo menekankan pentingnya pengawasan dan regulasi ketat terhadap aset kripto untuk mencegah penyalahgunaan dalam kejahatan terorganisir, termasuk korupsi, pencucian uang, narkoba, dan judi online yang sulit dilacak.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satgas Penanganan Usaha Tanpa Izin

42 menit lalu

OJK Terbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satgas Penanganan Usaha Tanpa Izin

OJK menerbitkan POJK untuk memperkuat perlindungan konsumen. POJK mengatur satgas dalam mencegah dan menangani kegiatan tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kota Banjar Menang Dua Kategori di Penghargaan Bhumandala Badan Informasi Geospasial

1 jam lalu

Kota Banjar Menang Dua Kategori di Penghargaan Bhumandala Badan Informasi Geospasial

Kota Banjar meraih dua penghargaan dari Badan Informasi Geospasial. Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, berkomitmen meningkatkan pengelolaan informasi geospasial demi pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

PHE Capai Produksi Migas 1,046 Juta Barel di Triwulan III 2024

3 jam lalu

PHE Capai Produksi Migas 1,046 Juta Barel di Triwulan III 2024

Hingga Triwulan (TW) III tahun 2024, PHE mencatatkan produksi migas sebesar 1,04 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) dengan rincian produksi minyak sebesar 554 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan produksi gas 2,84 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD).

Baca Selengkapnya

Program PNM Peduli Bukti Cinta Puspa dan Satwa

5 jam lalu

Program PNM Peduli Bukti Cinta Puspa dan Satwa

Salah satu bentuk kepedulian tersebut lewat program PNM Peduli yang menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan.

Baca Selengkapnya

Marak Cybercrime, BRI Pastikan BRImo Kuat dan Aman

7 jam lalu

Marak Cybercrime, BRI Pastikan BRImo Kuat dan Aman

BRI menggandeng security researchers dan institusi infosec yang bonafit dan professional yang memiliki pengalaman dan latar belakang keamanan siber yang kuat.

Baca Selengkapnya

Andree Algamar Bangga Tradisi Serak Gulo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud Ristek RI

7 jam lalu

Andree Algamar Bangga Tradisi Serak Gulo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud Ristek RI

Tradisi yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan Hijriyah ini merupakan simbol rasa syukur dengan berbagi gula atas rezeki yang mereka terima sepanjang tahun.

Baca Selengkapnya

Program OJK Mengajar di Universitas Brawijaya Malang, Kolaborasi dengan Kampus untuk Perkuat Integritas

7 jam lalu

Program OJK Mengajar di Universitas Brawijaya Malang, Kolaborasi dengan Kampus untuk Perkuat Integritas

Standar etika yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Sinergi Strategis BRI dan HIPMI Ciptakan Pengusaha Muda Naik Kelas

8 jam lalu

Sinergi Strategis BRI dan HIPMI Ciptakan Pengusaha Muda Naik Kelas

Kerja sama BRI dan HIPMI menjadi wujud komitmen BRI sebagai agen pembangunan yang berperan aktif dalam mendukung sektor UMKM, sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya

KKP Raih 3 Penghargaan di Bhumandala Award 2024

8 jam lalu

KKP Raih 3 Penghargaan di Bhumandala Award 2024

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penyelenggaraan informasi geospasial sektor kelautan dan perikanan selalu konsisten dan sesuai dengan standar baku. Keseriusan itu ditunjukkan KKP dengan keberhasilannya menyabet tiga penghargaan pada acara Bhumandala Award yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), di Jakarta, pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya