Soal Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR, Formappi: Berpotensi Dipakai untuk Kepentingan Lain

Minggu, 6 Oktober 2024 17:27 WIB

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengganti fasilitas rumah dinas anggota dewan itu dengan memberikan tunjangan perumahan. Tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh anggota DPR periode 2024-2029, termasuk yang sudah memiliki rumah di Jakarta.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR. “Ya, ini kan tunjangan. Jadi kami tidak tanya kepada setiap anggota, siapa yang sudah punya rumah dan siapa yang belum punya rumah (di Jakarta),” kata dia kepada Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menilai skema pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR ini semestinya perlu dibahas lebih detail. Sebab, tak sedikit legislator Senayan yang sudah memiliki rumah di Jakarta.

“Bagaimana anggaran (tunjangan) perumahan ini nanti dihitung untuk mereka (anggota DPR) yang pasti tak akan menggunakannya untuk mengontrak rumah karena sudah punya rumah pribadi,” ujar Lucius, Ahad.

Tunjangan perumahan ini, menurut Lucius, justru berpotensi dipakai untuk kepentingan yang lain. Misalnya, kata Lucius, untuk melunasi kredit rumah ataupun untuk kebutuhan lain di luar urusan tempat tinggal bagi anggota dewan yang sudah memiliki rumah pribadi.

Advertising
Advertising

“Kalau (tunjangan perumahan) Rp 50 juta per bulan, kan lumayan tuh, Ini, sih untung banyak anggota DPR,” kata Lucius.

Karena itu, menurut Lucius, semestinya anggota DPR tetap diberikan fasilitas rumah dinas alih-alih memberikan tunjangan perumahan. Sebab, kata dia, tunjangan perumahan itu bakal menambah beban anggaran.

“Kan tidak bisa diterima (rakyat) kalau anggaran untuk sewa rumah dipakai untuk urusan pribadi (anggota DPR). Kenapa negara harus memberikan uang buat mereka yang sudah punya rumah,” kata Lucius.

Meski sudah diputuskan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029, namun Setjen belum memutuskan besaran dari tunjangan tersebut. Besaran tunjangan masih akan dibahas oleh Biro Perencanaan Setjen DPR.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan bahwa tunjangan perumahan ini merupakan hak administratif yang dimiliki oleh seluruh anggota DPR. Tak terkecuali kepada anggota DPR yang telah memiliki rumah di Jakarta, hingga anggota DPR yang memiliki hubungan suami dan istri. “Karena ini kan hak administratif setiap anggota,” kata dia, Ahad.

Pilihan Editor: Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Berita terkait

Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

6 jam lalu

Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

8 jam lalu

Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

10 jam lalu

Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

Anggota DPR bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Barapa harga sewa rumah di sekitar Senayan-Kebayoran?

Baca Selengkapnya

ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

13 jam lalu

ICW Sebut 354 Anggota DPR Terindikasi dengan Afiliasi Bisnis: Biaya Politik 'Dibuat' Sangat Mahal

Anggota DPR dengan afiliasi bisnis paling banyak berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur (63), disusul Jawa Barat (57) dan Jawa Tengah (50).

Baca Selengkapnya

Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

1 hari lalu

Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

1 hari lalu

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota DPR yang diperoleh melalui proses pemilihan.

Baca Selengkapnya

Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

1 hari lalu

Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

Anggota DPR 2024-2029 termuda, Annisa Mahesa merupakan putri sulung dari mantan aktivis Desmond Junaeri Mahesa yang juga dulunya menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

1 hari lalu

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

1 hari lalu

Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Selengkapnya

Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

2 hari lalu

Anak Menkumham Jadi Wakil Ketua MPR, Bagaimana Tata Cara Memilih Pimpinan MPR?

Anak Menkumham, Abcandra Akbar menjadi Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Bagaimana tata cara memilih Pimpinan MPR?

Baca Selengkapnya