Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 16:31 WIB

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi. ANTARA/ Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

“Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi dalam rilis yang diterima, Selasa 1 Oktober 2024.

Kick Off program ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Pembukaan Prodi. Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru, sekaligus memberikan kepastian layanan soal durasi setiap proses perizinan.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” kata Ahmad.

Ia mengatakan, layanan pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Dengan sistem online ini, interaksi fisik yang berpotensi terjadi penyelewengan dapat diminimalisir.

Advertising
Advertising

“Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup,” ujar Ahmad.

Ahmad menekankan bahwa mutu prodi harus benar-benar diperhatikan. Karena itu, sivitas akademika PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang, namun juga memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.

“Ini untuk memastikan bahwa prodi yang diajukan memiliki fondasi kuat, tidak hanya secara administratif tetapi juga substansial,” kata dia.

Khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, lanjut Ahmad, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 mereka telah memenuhi syarat dan memiliki mutu yang berkualitas. Pengajuan prodi baru tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja,” kata Ahmad.

Setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa. Perguruan tinggi harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dengan serius dan maksimal. Sebab itu, akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat.

“Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi,” kata dia.

Kasubdit Pengembagan Akademik Imam Bukhori menambahkan bahwa pendaftaran pembukaan prodi dibuka selama satu bulan, 1 - 31 Oktober 2024. Ke depan, pendaftaran pembukaan prodi akan dibuka dalam dua periode setiap tahunnya. Periode pertama dibuka pada Februari dan Maret, sedangkan periode kedua pada juli dan Agustus setiap tahun.

“Tentu, layanan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan regulasi terbaru dan kondisi,” ujar dia.

Pilihan Editor: Kementerian Agama: Kopertais Lakukan Pengawasan Cegah Kehadiran Prodi Ilegal di PTKI

Berita terkait

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

1 hari lalu

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Baca Selengkapnya

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

1 hari lalu

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

2 hari lalu

Tanggapan Kemenag soal 5 Rekomendasi Pansus Haji

Kemenag menilai rekomendasi Pansus Haji intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Usul Kemenag Disetujui Kementerian PANRB, 39 Madrasah Negeri akan Didirikan Bertahap Mulai Tahun Depan

3 hari lalu

Usul Kemenag Disetujui Kementerian PANRB, 39 Madrasah Negeri akan Didirikan Bertahap Mulai Tahun Depan

Pembangunan madrasah baru bertujuan meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

4 hari lalu

Kemenag Bantah Yaqut Tak Hadir Rapat DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat: Masih Kunjungan Kerja

Juru bicara Kemenag membantah alasan ketidakhadiran Menag Yaqut di rapat Komisi VIII karena kehabisan tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

5 hari lalu

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

5 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

5 hari lalu

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.

Baca Selengkapnya

Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

6 hari lalu

Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

7 hari lalu

Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.

Baca Selengkapnya