Arteria Dahlan Desak Kepolisian Sanksi Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 1 Oktober 2024 08:10 WIB

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Arteria Dahlan mengecam tindakan pembubaran diskusi secara paksa yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada 28 September lalu. Kegiatan diskusi silaturahmi kebangsaan diaspora ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional.

Ia menyatakan, bahwa aksi premanisme dan pembubaran paksa itu sebagai preseden buruk kebebasan berpendapat di Tanah Air. Padahal, kebebasan berpendapat telah dinyatakan dalam konstitusi negara.

"Mengemukakan pendapat yang sudah kita perjuangkan, ternyata bisa dinihilkan dalam waktu singkat," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 30 September 2024.

Dia mewanti-wanti aksi premanisme dan pembubaran paksa ini tidak terulang. Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini mendesak agar Kepolisian RI menindak tegas para pelaku.

"Kami mohon kepada Pak Kapolri untuk bisa menindak tegas tanpa alasan apa pun dan memberikan sanksi tegas," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia juga mendesak agar upaya penindakan kasus pembubaran diskusi secara paksa ini dilakukan dengan cepat oleh aparat kepolisian. "Jangan sampai jadi preseden buruk," kata Arteria.

Diskusi di Hotel Grandkemang itu digelar oleh Forum Tanah Air (FTA). Pada saat bersamaan sekelompok orang berunjuk rasa di depan hotel. Tiba-tiba sekitar 25 orang yang mengenakan masker masuk dan membubarkan diskusi secara paksa. Insiden ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan itu polisi kemudian menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam insiden di Hotel Grandkemang. Salah satunya adalah FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan.

Lalu keempat orang lainnya ialah GW, JJ, LW, dan MDM. “GW sebagai pelaku perusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Djati Wiyoto Abadhy.

Adapun JJ dam LW diduga ikut membubarkan peserta diskusi serta merusak dan mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara. “Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ucapnya.

Dari kelima orang ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FEK dan GW. Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary menyampaikan, penerapan Pasal 170 KUHP itu sesuai dengan laporan polisi yang mereka terima. Akan tetapi, menurut dia, tidak menutup kemungkinan penyidik menerapkan sangkaan berlapis menggunakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang serta dugaan pelanggaran HAM dam kebebasan berpendapat.

Annisa Febiola dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

2 jam lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

3 jam lalu

Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

6 jam lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

Forum Masyarakat Betawi mewanti-wanti Polri untuk mengusut kasus pembubaran diskusi di Kemang secara serius.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Inisiatif Pribadi, Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas

7 jam lalu

Top 3 Hukum: Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Inisiatif Pribadi, Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas

Pengacara tersangka pembubaran diskusi mengatakan, kliennya tidak ada keterlibatan dengan pihak manapun, termasuk kepolisian.

Baca Selengkapnya

Mengenal Diaspora Indonesia, yang Diskusinya di Kemang Diserang Preman

16 jam lalu

Mengenal Diaspora Indonesia, yang Diskusinya di Kemang Diserang Preman

Diskusi ini dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh dan aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

16 jam lalu

Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Evaluasi SOP Polisi di Lapangan

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden pembubaran diskusi di Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

19 jam lalu

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

Pelaku pembubaran diskusi mengklaim beraksi atas inisiatif pribadi dan menganggap acara itu tidak ada izin.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

19 jam lalu

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang, PDIP dan PKB Beri Tanggapan

PDIP dan PKB mengecam pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta. Kebebasan berpendapat dan berkumpul dinilai masih terancam.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

20 jam lalu

Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

Sebanyak 11 polisi diperiksa terkait pengamanan di lokasi pembubaran diskusi yang digelar oleh FTA pada Sabtu lalu. Termasuk Kapolsek Mampang.

Baca Selengkapnya