Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Minggu, 29 September 2024 08:05 WIB

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo untuk dugaan penyebaran berita bohong, setelah menyebut akun Fufufafa adalah milik Gibran Rakabuming Raka. Pakar telematika itu dipolisikan ke Bareskrim Polri lantaran dinilai menghina Gibran yang mereka sebut sebagai lambang negara.

“Karena Mas Gibran ini lambang negara, mau dilantik. Jadi kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi,” kata Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto, yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024.

Dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena urusan Fufufafa, Roy Suryo justru meminta mereka belajar soal lambang negara. Pihaknya mempertanyakan sejak kapan lambang negara diganti dari Burung Garuda Pancasila menjadi wakil presiden terpilih yang belum dilantik.

“Mestinya dia belajar dulu. Sejak kapan burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang asli diganti jadi calon wakil presiden yang belum dilantik sebagai lambang negara?” kata Roy Suryo saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 September 2024.

Lantas benarkah presiden, dalam hal ini juga wakil presiden, merupakan lambang negara?

Advertising
Advertising

Pimpinan negara disebut sebagai lambang atau simbol negara juga pernah diungkapkan oleh Rektorat Universitas Indonesia (UI) saat memanggil BEM UI setelah mengunggah poster yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah King of Lip Service. Rektorat beralasan Presiden adalah simbol negara.

Menurut pakar hukum tata, Negara Bivitri Susanti, klaim Rektorat UI yang menyebut bahwa Presiden adalah simbol negara, adalah salah. Pihaknya mengatakan pernyataan tersebut mengada-ada lantaran tak ada dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam beleid konstitusi, kata dia, lambang negara adalah Garuda Pancasila.

“Saya kira terlalu mengada-ada untuk mengatakan bahwa Presiden itu simbol. Karena tak ada dalam hukum, dalam konstitusi, istilah simbol negara, adanya lambang negara yaitu Garuda Pancasila,” kata Bivitri saat dihubungi, Senin, 28 Juni 2021.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tak ada frasa presiden maupun wakil presiden disebut sebagai lambang negara. Adapun lambang negara Indonesia sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 poin 3 yaitu:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.”

Beleid ini juga secara spesifik bagaimana bentuk Garuda Pancasila sebagai lambang negara. Adapun ciri-cirinya dijelaskan dalam Pasal 46 hingga Pasal 49. Berikut karakteristiknya:

1. Lambang negara berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

2. Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan.

3. Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, Pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.

4. Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan katulistiwa.

5. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:

a. dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;

b. dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;

c. dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;

d. dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai; dan

e. dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai.

6. Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas:

a. warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai;

b. warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai;

c. warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda;

d. warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan

e. warna alam untuk seluruh gambar lambang.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DINDA SHABRINA | EGI ADYATAMAMA | DIAN RAHMA FIKA

Pilihan Editor: Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Berita terkait

Jokowi ke NTB untuk Nonton MotoGP Mandalika 2024

48 menit lalu

Jokowi ke NTB untuk Nonton MotoGP Mandalika 2024

Presiden Jokowi kunjungan kerja ke NTB untuk menyaksikan penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Baca Selengkapnya

Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

3 jam lalu

Daftar Proyek Investor Asing di IKN, Ada Hotel hingga Sekolah Internasional

Investor asal Cina, Rusia, dan Australia mulai merealisasikan investasinya di IKN. Simak daftar proyek yang sedang dibangun tersebut.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

4 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

4 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

5 jam lalu

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

5 jam lalu

Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

6 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

18 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

21 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

22 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya