Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Sabtu, 28 September 2024 18:50 WIB
Dia menjelaskan, setelah proses verifikasi administrasi dan materiil, 325 aduan pada 2023 menjadi 145 perkara. Kemudian, 514 aduan pada 2024 menjadi 226 perkara. Karena itu, dia mengatakan DKPP terus berkomitmen mengajak semua pihak bersinergi, terutama selama masa Pilkada 2024. Sinergi diperlukan untuk menciptakan Pilkada 2024 yang beretika, berintegritas, transparan, dan berkualitas.
“Untuk itu, DKPP sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama media, untuk membantu menyebarluaskan dan mengedukasi kondisi demokrasi kita. Terlebih, kondisi etika demokrasi penyelenggara pemilu,” ujarnya.
David menambahkan peran media dibutuhkan untuk menginformasikan mekanisme pelaporan kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP, serta edukasi publik mengenai peran penting dan kode etik penyelenggara pemilu.
“Dengan bantuan media, kami berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat lebih luas lagi tentang pentingnya integritas penyelenggara pemilu, dan mendorong partisipasi publik lebih berkualitas lagi dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Pilihan editor: Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng