Susun Permendikbud Anti-perundungan, Kemendikbud Libatkan Perguruan Tinggi Hingga Kemenkumham

Kamis, 26 September 2024 13:37 WIB

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Chatarina Muliana Girsang, mengatakan penyusunan Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Permendikbud baru ini disusun usai heboh perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro.

Adapun lembaga yang dilibatkan dalam penyusunan Permendikbud ini adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perguruan Tinggi, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, serta Komnas Perempuan. Chatarina mengkonfirmasi saat ini Permendikbud tersebut masih dalam tahap penyusunan. “Sudah selesai tahap harmonisasi,” kata Chatarina kepada Tempo melalui aplikasi pesan singkat pada Selasa, 24 September 2024.

Permendikbud baru ini merupakan perluasan dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual. Nantinya, Permendikbud ini akan mencakup tiga isu utama yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Chatarina juga mengatakan, semua substansi dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 akan tetap ada di dalam Permendikbud yang baru ini. Hanya saja, ada beberapa aturan yang ditambahkan untuk menguatkan peran satuan tugas. “Jadi Permendikbud PPKS ini akan dicabut dengan Permendikbud yang baru,” kata dia.

Dalam kasus perundungan PPDS di Undip, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko telah mengakuinya dan meminta maaf. Perundungan yang selama ini terjadi di PPDS mencakup perundungan fisik, perundungan verbal, perundungan siber, hingga perundungan non-fisik maupun non-verbal.

Advertising
Advertising

“Data di Fakultas Kedokteran sudah ada beberapa sanksi yang diberikan kepada mahasiswa PPDS yang melakukan pelanggaran,” ujar Ketua Tim Hukum Undip, Khairul Anwar kepada Tempo pada Senin, 16 September 2024. Namun, terkait dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian salah satu mahasiswa PPDS, Aulia Risma Lestari, hingga saat ini masih diselidiki oleh kepolisian.

Pilihan Editor: Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Berita terkait

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

5 hari lalu

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

7 hari lalu

Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

Ada empat poin dalam surat edaran untuk mencegah dan menangani perundungan di lingkungan PPDS yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

19 hari lalu

Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

Dokter Aulia Risma diduga menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya di program PPDS Undip.

Baca Selengkapnya

Survei Merdeka Belajar: Beragam Manfaat, Publik Minta Berlanjut

21 hari lalu

Survei Merdeka Belajar: Beragam Manfaat, Publik Minta Berlanjut

Sebanyak 1.500 responden terlibat dalam survei untuk mengukur persepsi publik terhadap program Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

21 hari lalu

Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

Pemecahan Kemendikbudristek belum tentu membuat tata kelola pendidikan efektif.

Baca Selengkapnya

Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

21 hari lalu

Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

Program INOVASI memperoleh Penghargaan Apresiasi Mitra Literasi dan Numerasi dari Kemendikbud

Baca Selengkapnya

Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

21 hari lalu

Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam kasus perundungan mahasiswa PPDS Undip.

Baca Selengkapnya

Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

26 hari lalu

Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

Pelamar seleksi PPPK Guru 2024 harus melakukan verifikasi dan validasi ijazah dahulu sebelum mendaftar. Ini cara verval ijazah lewat info GTK.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

26 hari lalu

Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kemenkes RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

27 hari lalu

Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

Kuasa hukum korban bullying Binus Simprug mengatakan tidak ada perdamaian dalam proses hukum kasus itu.

Baca Selengkapnya