MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Rabu, 25 September 2024 20:00 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (kiri), Ahmad Basarah (kedua kiri), Ahmad Muzani (kanan), dan Jazilul Fawaid (kedua kanan), menyalami Anggota MPR RI usai rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. MPR RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid, Rabu, 25 September 2024. Keputusan ini sekaligus memulihkan nama Gus Dur –sapaan Abdurrahman Wahid.

Keputusan MPR ini disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara MPR, hari ini. "Pimpinan MPR menegaskan TAP II/MPR 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bambang.

TAP MPR Nomor II/MPR/2021 itu sesungguhnya berisi tentang pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia. TAP MPR ini juga menegaskan bahwa Gus Dus telah melanggar haluan negara. Namun, setelah keputusan MPR hari ini, TAP MPR Nomor II/MPR/2021 tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku.

Awalnya, Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar nama Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu dipulihkan. Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pemulihan nama itu dapat menguatkan argumen bahwa Gus Dur dapat disebut sebagai pahlawan nasional.

"Proses politik yang menggantikan Gus Dur tidak boleh menjadi beban pribadi, sehingga penggantian kekuasaan itu tidak terbebankan kepada pribadi Gus Dur," kata Muhaimin saat ditemui di Gedung Nusantara MPR, Jakarta Rabu, 25 September 2024.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua DPR ini berpendapat bahwa politik yang telah menjatuhkan kekuasaan Gus Dur. Tetapi Gus Dur tidak melakukan tindakan kriminal, tidak terlibat korupsi, dan tidak terlibat tindakan-tindakan yang inkonstitusional. “Itu (harus) direhabilitasi," ujar Muhaimin.

Ia pun menekankan jasa Gus Dur dalam mempertahankan pluralisme serta mencairkan hubungan agama dan negara. Pertimbangan itu yang menjadi alasan yang kuat bagi PKB untuk merekomendasikan pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2021.

Muhaimin melanjutkan, permintaan pemulihan nama Gus Dur tidak berhubungan dengan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya. Hanya saja, pemulihan nama itu dapat menguatkan argumen untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur. "Sebetulnya tidak ada kaitannya, tetapi secara khusus akan memberikan kekuatan argumen bahwa Gus Dur-lah yang menjadi pahlawan nasional," katanya.

Pilihan Editor: Hari-hari Terakhir Gus Dur Dilengserkan

Berita terkait

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Peraturan Terbaru

1 jam lalu

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Peraturan Terbaru

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 telah mengesahkan Peraturan MPR Nomor I//MPR/2024 Tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 Tentang Rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan MPR Mendorong Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur

3 jam lalu

Pimpinan MPR Mendorong Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur

MPR mendorong agar para mantan presiden dapat diberikan penghargaan yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN, Bamsoet: Karena Telah Meninggal

7 jam lalu

MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN, Bamsoet: Karena Telah Meninggal

MPR resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Usulan Golkar.

Baca Selengkapnya

FKPPI Sampaikan Aspirasi ke Ketua MPR tentang Penyempurnaan UUD 1945

1 hari lalu

FKPPI Sampaikan Aspirasi ke Ketua MPR tentang Penyempurnaan UUD 1945

Ada sejumlah usulan yang disampaikan FKKPI kepada Ketua MPR tentang penyempurnaan UUD NRI 1945. Termasuk ihwal Pasal 33 dan penghadiran kembali utusan golongan.

Baca Selengkapnya

Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

1 hari lalu

Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Fraksi PKB mengatakan surat penegasan soal tak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

2 hari lalu

Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

Selain Rano Karno Si Doel, deretan politisi ini menggunakan nama lain di publik, siapa saja?

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI : Mendorong Parpol Peduli dan Wujudkan Kebaikan Bersama

3 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI : Mendorong Parpol Peduli dan Wujudkan Kebaikan Bersama

Peran signifikan politisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuntut partai politik untuk menghadirkan kader yang kredibel dan kompeten guna mewujudkan kebaikan bersama melalui pengambilan kebijakan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

4 hari lalu

Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR RI untuk kompak, optimal dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama HIPAKAD

4 hari lalu

Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama HIPAKAD

Konsepsi bela negara memiliki spektrum pemaknaan yang luas

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Suksesnya Road Race PON XXI

5 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Suksesnya Road Race PON XXI

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya penyelenggaraan cabang olahraga (Cabor) balap motor road race di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh-Sumatera Utara pada 18-19 September 2024.

Baca Selengkapnya