Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 24 September 2024 16:04 WIB

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid. ANTARA/HO-MPR

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menerbitkan surat penegasan bahwa Ketetapan atau TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.

“Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar pahlawan nasional,” kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Senin, 23 September 2024.

Dia mengatakan TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Menurut dia, penegasan hal tersebut juga diperlukan untuk menjadi bagian dari semangat MPR RI melakukan rekonsiliasi nasional.

Wakil Ketua MPR ini menyebutkan PKB mengapresiasi langkah MPR RI yang telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Sukarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, kata dia, tuduhan Sukarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Sukarno.

“Kita harapkan ada perlakuan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai pahlawan nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” kata Neng.

Dia menuturkan MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa.

“Terlepas adanya kekurangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” kata dia.

Selanjutnya, MPR akan undang keluarga Soeharto dan Gus Dur…

Berita terkait

Hadir di Seminar Kebangsaan HUT ke-60 Fraksi Golkar, Bamsoet: Jaga Kehormatan Presiden

28 menit lalu

Hadir di Seminar Kebangsaan HUT ke-60 Fraksi Golkar, Bamsoet: Jaga Kehormatan Presiden

Ketua MPR Bamsoet berbicara di Seminar Kebangsaan HUT ke-60 Fraksi Golkar agar bangsa ini menjaga kehormatan presiden karena bagian dari martabat Indonesia.

Baca Selengkapnya

IPKI Bicara tentang Ekonomi Pancasila, Bamsoet: Beri Perhatian UMKM

48 menit lalu

IPKI Bicara tentang Ekonomi Pancasila, Bamsoet: Beri Perhatian UMKM

IPKI atau Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia menyampaikan kepada Bamsoet tentang pentingnya mengimplementasikan ekonomi Pancasila. Usulan ini berarti memberi perhatian lebih kepada UMKM.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Manajemen Birokrasi Prabowo Bakal Mirip Orde Baru

11 jam lalu

Zulhas: Manajemen Birokrasi Prabowo Bakal Mirip Orde Baru

Zulhas mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengoperasikan pemerintah dengan lebih fungsional.

Baca Selengkapnya

KPU Ganti 5 Anggota DPR Terpilih PKB di Tengah Gugatan terhadap Cak Imin, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPU Ganti 5 Anggota DPR Terpilih PKB di Tengah Gugatan terhadap Cak Imin, Apa Alasannya?

Dua legislator terpilih PKB menggugat Cak Imin ke pengadilan karena menganggap dia bertindak semena-mena memecat dan mengganti mereka.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

1 hari lalu

Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

Selain Rano Karno Si Doel, deretan politisi ini menggunakan nama lain di publik, siapa saja?

Baca Selengkapnya

Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

1 hari lalu

Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

Pengamat politik Ujang Komarudin dan Adi Prayitno mengatakan, penggantian caleg terpilih merugikan para memilihnya dan mengingkari amanah mereka.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Caleg Terpilih Diganti Sebelum Dilantik, KPU: Diatur Undang-undang

1 hari lalu

Sejumlah Caleg Terpilih Diganti Sebelum Dilantik, KPU: Diatur Undang-undang

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan soal aturan hukum soal pergantian caleg terpilih oleh partai.

Baca Selengkapnya

Cerita Lora Gopong, Caleg Terpilih PKB yang Dipecat Menjelang Pelantikan DPR

1 hari lalu

Cerita Lora Gopong, Caleg Terpilih PKB yang Dipecat Menjelang Pelantikan DPR

Lora Gopong tak pernah menyangka nasibnya yang sudah lolos ke DPR bakal seperti saat ini. Namanya dicoret dan diganti orang lain oleh DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Survei Elektabilitas Pilkada Jatim Hanya 2 Persen, Luluk Nur Hamidah: Kami Woles!

1 hari lalu

Survei Elektabilitas Pilkada Jatim Hanya 2 Persen, Luluk Nur Hamidah: Kami Woles!

Luluk Nur Hamidah menanggapi santai survei Poltracking yang menyebut dirinya cuma dapat elektabilitas 2 persen di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

2 hari lalu

Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

Dia mengatakan, KPU sama sekali belum pernah menghubunginya untuk memverifikasi sebelum memutuskan penggantian tersebut.

Baca Selengkapnya