Anggota Pansus Haji: Mangkirnya Menag Hari ini Bisa Hambat Persiapan Haji 2025

Senin, 23 September 2024 19:08 WIB

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Wisnu Wijaya, menyebut bahwa mangkirnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi haji 2024 hari ini akan menghambat persiapan haji 2025.

Rapat kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Agama (Menag) yang hari ini dijadwalkan pukul 10.00 di Gedung Nusantara II, kompleks Senayan, Jakarta batal berjalan. Rapat diundur lantaran Menag Yaqut absen karena sedang kunjungan kerja ke Prancis.

Wisnu menegaskan, kehadiran Menag dalam rapat tersebut bersifat wajib. Hal ini telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 43 ayat (1) menyebutkan bahwa Menteri bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

"Sementara di ayat (2) disebutkan Menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban kepada Presiden dan DPR paling lambat 60 hari setelah penyelenggaraan haji berakhir,” kata Wisnu dalam keterangan tertulis pada Senin, 23 September 2024.

Penundaan rapat akibat mengkirnya Yaqut hari ini, kata Wisnu, membuat proses persiapan pelaksanaan haji 2025 molor. Sebab, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama belum dapat melaksanakan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebelum laporan pertanggungjawaban diserahkan ke DPR.

Advertising
Advertising

Dia khawatir, persiapan haji 2025 akan mepet dengan masa pelaksanaan haji. "Ketika laporan pertanggungjawaban belum diserahkan ke DPR, maka pembahasan BPIH 2025 lewat Panja tidak dapat dilakukan. Pada akhirnya, jemaah berisiko dirugikan akibat persiapan haji yang kurang matang," kata Wisnu.

Wisnu pun menekankan, Komisi VIII DPR mendesak agar Yaqut hadir sesuai jadwal baru yang diusulkan komisi, yakni 27 September 2024. Dengan demikian, kata Wisnu, akuntabilitas penyelenggaran haji dan mendorong persiapan haji yang lebih baik di tahun depan. “Kami berharap Menag menyambut itikad baik DPR dengan segera menindaklanjuti undangan rapat kami,” ujar dia.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan Menag tak bisa hadir karena sedang berada di Prancis untuk menghadiri kegiatan konferensi perdamaian dunia mewakili Presiden Joko Widodo. Agenda Menag itu disebut baru rampung pada 28 September, sehingga Kemenag menawarkan kehadiran Yaqut secara daring.

Pilihan Editor: Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

Berita terkait

Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

9 jam lalu

Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

Menag Yaqut Cholil Qoumas absen dari rapat evaluasi penyelenggaraan haji bersama Komisi VIII DPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

9 jam lalu

Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

Rapat Kerja Komisi VIII DPR mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hari ini Senin, 23 September 2024 batal.

Baca Selengkapnya

Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

1 hari lalu

Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

Pansus Haji menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak memenuhi lagi undangan mereka.

Baca Selengkapnya

Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

2 hari lalu

Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

Menag Yaqut dipastikan tak akan bisa hadir jika Pansus Haji melakukan pemanggilan pada pekan depan. Jubir Kemenag sebut Yaqut sedang ada tugas negara.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

2 hari lalu

BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan survei BPS soal penyelenggaraan Haji 2024 sebaiknya mengikutsertakan tim pengawas haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

2 hari lalu

Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

Pansus Haji mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pansus memberikan kesempatan Yaqut untuk memberikan penjelasan.

Baca Selengkapnya

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

3 hari lalu

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

3 hari lalu

Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Pansus Haji DPR menyebut, ada kemungkinan untuk memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas jika tiga kali absen dari panggilan sidang

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

4 hari lalu

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mangkir lagi dari panggilan Pansus Haji DPR. Apa lagi alasannya?

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

4 hari lalu

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.

Baca Selengkapnya