Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

Senin, 23 September 2024 13:46 WIB

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Perhubungan, dan Menteri Kesehatan mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hari ini, Senin, 23 September 2024 di Senayan batal. Rapat ini batal karena Menag Yaqut Cholil Qoumas yang seharusnya menyampaikan langsung laporan penyelenggaraan haji absen.

"Rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya," kata Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi kepada forum.

Kahfi mengatakan sisa kesempatan yang tersedia untuk rapat hanya pada 27 September. Sebab, pada 26 September diagendakan rapat paripurna, 28 dan 29 September adalah akhir pekan dan 30 September sudah penutupan masa sidang.

"Nah jadi yang memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," kata Kahfi.

Anggota Komisi VIII Wisnu Wijaya menyebut, Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji harus disampaikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. "Dan di penjelasan, menteri tidak boleh diwakili dan harus hadir sendiri dan menyampaikan laporannya," kata Wisnu.

Advertising
Advertising

Hari ini, Yaqut diwakilkan oleh Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. Yaqut sedang melakukan perjalanan dinas ke Prancis untuk mewakili Presiden Joko Widodo. Dia menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan pada Ahad, 22 September 2024.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga menegaskan bahwa rapat tidak bisa dilanjutkan sebagaimana diatur UU. "Saya kira ini bagian dari pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Maka sesuai dengan Undang-Undang Haji, seharusnya kalau tidak ada menterinya, ya lebih baik ditunda," kata Ace.

Dengan demikian, rapat pagi ini batal dilaksanakan, meskipun telah memenuhi kuorum. Rapat dihadiri oleh 11 orang anggota Komisi VIII dari tujuh fraksi.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

Berita terkait

Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

4 jam lalu

Absen dari Rapat Evaluasi Haji, Menag Yaqut Tawarkan Opsi Daring ke DPR

Menag Yaqut Cholil Qoumas absen dari rapat evaluasi penyelenggaraan haji bersama Komisi VIII DPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

1 hari lalu

Alasan Pansus Haji Tetap Ingin Meminta Keterangan Menag Yaqut

Pansus Haji menyayangkan sikap Menag Yaqut yang tidak memenuhi lagi undangan mereka.

Baca Selengkapnya

Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

1 hari lalu

Jubir: Menag Yaqut Tak Bisa Penuhi Undangan Pansus Haji Pekan Depan

Menag Yaqut dipastikan tak akan bisa hadir jika Pansus Haji melakukan pemanggilan pada pekan depan. Jubir Kemenag sebut Yaqut sedang ada tugas negara.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

2 hari lalu

BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan survei BPS soal penyelenggaraan Haji 2024 sebaiknya mengikutsertakan tim pengawas haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

2 hari lalu

Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji: Padahal Kami Ingin Luruskan Soal Pengalihan Kuota Tambahan

Pansus Haji mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pansus memberikan kesempatan Yaqut untuk memberikan penjelasan.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

3 hari lalu

Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

4 hari lalu

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

4 hari lalu

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mangkir lagi dari panggilan Pansus Haji DPR. Apa lagi alasannya?

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

4 hari lalu

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

5 hari lalu

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

Sidang Pansus Haji DPR hari ini tetap digelar. Menag Yaqut tak hadir.

Baca Selengkapnya