PSI Serahkan Nasib Kaesang ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Pribadi

Selasa, 17 September 2024 13:46 WIB

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, menyerahkan keputusan ihwal ada atau tidaknya dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo mengatakan setelah berkonsultasi dan mengisi formulir di KPK, Kaesang dan jajaran kini menunggu arahan dari Komisi antirasuah. "Biar KPK yang akan menentukan apakah termasuk gratifikasi atau tidak," kata dia di Gedung lama KPK, Selasa, 17 September 2024.

Kaesang menyambangi markas KPK dengan didampingi Kuasa hukum dan juru bicara yang merupakan kader PSI pada Selasa, 17 September 2024 hari ini.

Kehadiran Kaesang ke markas komisi antirasuah, kata Francine dilakukan tanpa paksaan pihak mana pun. "Ia hadir atas inisiatif pribadi," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI itu.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut, kata Francine, datang dengan tujuan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke negeri Abang Sam, yang pada saat itu berangkat menggunakan pesawat jet pribadi.

Advertising
Advertising

Nantinya, Francine melanjutkan, Kaesang berniat meminta saran dan masukan dari KPK ihwal tudingan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi tersebut. "Mas Ketum hadir bukan karena undangan. Ini murni inisiatif sebagai warga negara yang baik," ujar dia.

Pada 28, Agustus lalu Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Kaesang ke KPK. Putra bungsu Jokowi itu dilaporkan atas dugaan gratifikasi.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditanda tangani oleh Wali Kota Solo sekaligus Kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka.

Perjanjian kerja sama antara Pemkot Solo dengan Shopee tersebut diduga berkelindan dengan pemberian fasilitas pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE yang digunakan Kaesang dan Erina ke Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK telah memerintahkan jajarannya untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang. "Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, 27 Agustus lalu.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: PSI Sebut Kedatangan Kaesang ke KPK Atas Inisiatif Pribadi

Berita terkait

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

3 jam lalu

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang memberi klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi yang menyeretnya. Dia mengklaim hanya menebeng pesawat milik temannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

4 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

6 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

6 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

7 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

7 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

8 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

9 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

10 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

10 jam lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya