Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

Selasa, 17 September 2024 11:14 WIB

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be

TEMPO.CO, Bandung - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Yudi Mulyana Hidayat membantah Kementerian Kesehatan soal pengaturan jam kerja di rumah sakit bagi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menurutnya, jam kerja calon dokter spesialis selama ini diatur oleh rumah sakit bukan oleh fakultas.

“Salah besar, jam kerja itu disesuaikan dengan jam jaga pelayanan di rumah sakit vertikal punya Kementerian Kesehatan,” kata Yudi kepada Tempo, Selasa 17 September 2024.

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Fakultas menitipkan residen untuk menjalani pendidikan di rumah sakit vertikal.

“Jam jaga segala macam itu diatur rumah sakit dengan stafnya di departemen masing-masing, kita hanya mengikuti tidak pernah mengatur,” ujar Yudi.

Dia mendukung jika Kementerian Kesehatan ingin mengatur jam kerja mahasiswa PPDS di rumah sakit. Alasannya, selama ini ada jam kerja PPDS yang terlalu berat.

Advertising
Advertising

“Jam kerja itu harus dibenahi, kan tidak layak, tidak manusiawi kalau residen disuruh jaga terus,” kata Yudi.

Jam kerja bagi mahasiswa PPDS, menurut Yudi, sesuai rumah sakit, mulai dari pagi sekitar pukul 07.00-08.00 hingga sore antara pukul 15.00-16.00 WIB. Setelah selesai jam kerja selama sekitar 8 jam itu, jika mendapat giliran tugas jaga, maka mahasiswa PPDS itu harus berada di rumah sakit hingga pagi lalu dilanjut kerja rutin harian esok harinya. “Sesudah tugas jaga itu harusnya punya hak istirahat, libur untuk memulihkan badan,” ujar Yudi.

Yudi mengatakan mahasiswa PPDS tidak boleh terus bekerja selama 24 jam. “Bisa dibayangkan dalam kondisi capek, kemudian masuk kerja, belajar saja enggak betul apalagi melayani pasien,” kata dia.

Ia pun berharap pemerintah mengatur jam kerja itu dan menerapkannya secara konsisten supaya mahasiswa PPDS tidak terlalu stres.

Sebelumya diberitakan, Kementerian Kesehatan berencana mengatur jam kerja mahasiswa PPDS di rumah sakit. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, pengaturan jam kerja akan melibatkan rumah sakit vertikal di bawah naungan kementerian dengan fakultas kedokteran di perguruan tinggi.

Alasan rencana pengaturan jam kerja itu, menurut Nadia, berdasarkan banyaknya mahasiswa PPDS yang bertugas melampaui jam kerja. Dalam sepekan mereka bisa bekerja lebih dari 40 jam. Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan selama ini tidak bisa mengatur jam kerja karena kewenangan itu dipegang oleh Fakulta Kedokteran.

Pilihan Editor: Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Berita terkait

Tim Unpad Usung Sensor Gelatin Babi dari Limbah Kulit Jeruk ke Pimnas 2024

2 jam lalu

Tim Unpad Usung Sensor Gelatin Babi dari Limbah Kulit Jeruk ke Pimnas 2024

Sensor memanfaatkan limbah kulit jeruk siam ini ditujukan tim mahasiswa Unpad untuk mengantisipasi pemalsuan makanan yang berbahan dasar gelatin babi.

Baca Selengkapnya

Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

7 jam lalu

Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

Seekor landak ditemukan di Kota Bandung kemudian diserahkan kepada pusdi studi komunikasi lingkungan Unpad dan diserahkan kepada BKSDA Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pengacara Keluarga Aulia Risma Sebut Ada Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang Akan Lapor Polisi

8 jam lalu

Pengacara Keluarga Aulia Risma Sebut Ada Tiga Mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang Akan Lapor Polisi

Tiga rekan Aulia Risma yang juga menjadi korban perundungan akan ikut melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

10 jam lalu

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan akan mengizinkan mahasiswa PPDS Anestasi Undip praktik di RS Kariadi begitu investigasi selesai

Baca Selengkapnya

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

11 jam lalu

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Undip Bentuk Task Force dan Advisory Board untuk Benahi PPDS

11 jam lalu

Undip Bentuk Task Force dan Advisory Board untuk Benahi PPDS

Undip membentuk tim task force dan Advisory Board untuk mengatasi perundungan yang terjadi di PPDS.

Baca Selengkapnya

Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

14 jam lalu

Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

Lantaran keletihan, Aulia Risma pernah jatuh ke selokan ketika pulang dengan mengendarai motor dari rumah sakit hingga harus dioperasi.

Baca Selengkapnya

Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

1 hari lalu

Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

Saksi-saksi tersebut merupakan rekan seangkatan almarhum dokter Aulia Risma, yang menempuh pendidikan di PPDS Anastesi Undip.

Baca Selengkapnya

Undip Ungkap Alasan Sempat Bantah Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi

1 hari lalu

Undip Ungkap Alasan Sempat Bantah Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi

Sebelumnya, Undip membantah adanya perundungan yang berkaitan dengan meninggalnya salah satu mahasiswa mereka.

Baca Selengkapnya

Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

1 hari lalu

Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma diduga diperas ratusan juta rupiah untuk penuhi kebutuhan non-akademik senior.

Baca Selengkapnya