Mahasiswa UI Ingin Undang Calon Kepala Daerah Kampanye Adu Gagasan di Kampusnya

Selasa, 17 September 2024 06:39 WIB

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sandy Yudha Pratama Hulu, mengatakan, mahasiswa UI berencana mengundang calon kepala daerah untuk melakukan kampanye adu gagasan di Kampus UI, Depok. Rencananya, calon kepala daerah yang diundang, yakni bakal calon gubernur DKI Jakarta, calon gubernur Jawa Barat, dan calon wali kota Depok.

“Kami akan undang calon pemimpin daerah. Apakah calon Gubernur Jawa Barat, atau calon wali kota depok, atau calon Gubernur DKI Jakarta,” kata Sandy dalam webinar bertajuk ‘Kampanye di Kampus dan Optimalisasi Politik Gagasan’ yang digelar Consid, Senin, 16 September 2024.

Sandy saat ini sedang melakukan konsolidasi untuk melakukan itu. Ia sudah berkomunikasi dengan BEM UI hingga organisasi debat dan keilmuan.

Menurut Sandy, menguji gagasan calon kepala daerah penting untuk mengetahui program-program mereka. Kampanye di dalam kampus bisa menjadi ruang untuk melihat gagasan itu.

Namun, Sandy mengatakan, kampanye yang dilakukan merupakan politik gagasan. Kampanye bukan menjadi ajang untuk menyampaikan narasi yang bersifat destruktif seperti gagasan politik identitas.

Advertising
Advertising

Sandy mengatakan, rencana itu dilakukan untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024 tentang Kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.

Sandy merupakan salah satu pemohon yang mengajukan perkara itu. Ia bersama Stefanie Gloria mengajukan permohonan uji materi Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Pasal tersebut berisi larangan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan dalam kampanye pemilihan kepala daerah.

Majelis hakim menyatakan frasa "tempat pendidikan" dalam norma Pasal 69 huruf i bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aturan itu juga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Sepanjang tidak dimaknai dikecualikan bagi perguruan tinggi yang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi atau sebutan lain, dan (peserta kampanye) hadir tanpa atribut kampanye pemilu," kata Hakim Konstitusi, M. Guntur Hamzah, dikutip dari laman resmi MK, Selasa, 20 Agustus 2025.

Dalam pertimbangannya, Guntur Hamzah, mengatakan konstruksi norma Pasal 22E ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 tidak hanya sekadar dibaca pemilu untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden, dan dewan perwakilan rakyat daerah. Pemilu juga harus dimaknai termasuk di dalamnya pemilihan kepala daerah.

"Berkenaan dengan hal tersebut, salah satu tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah yang dapat dinilai memiliki kesamaan adalah penyelenggaraan kampanye," kata Guntur.

Berdasarkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada tanggal 15 Agustus 2023, kampanye di tempat pendidikan dapat dikecualikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Berdasarkan kutipan pertimbangan hukum tersebut di atas, Guntur melanjutkan, pengecualian terhadap larangan kampanye di kampus dimaksudkan untuk memberi kesempatan civitas akademika menjadi penyelenggara kampanye pemilu untuk mendalami visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan calon.

Menurut Guntur, karena substansi yang dimohonkan para Pemohon pada pokoknya sama dengan substansi Perkara Nomor 65/PUU-XXI/2023, tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk memberlakukan pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 secara mutatis mutandis terhadap permohonan a quo. Selain itu, pemberlakuan secara mutatis mutandis tidak dapat dilepaskan dari keberlakuan prinsip erga omnes.

Pilihan Editor: Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

Berita terkait

Jelang Debat Publik Calon Rektor UI 2024-2029, Apa Target Tiga Kandidat?

9 jam lalu

Jelang Debat Publik Calon Rektor UI 2024-2029, Apa Target Tiga Kandidat?

UI sudah menyaring tiga kandidat terakhir untuk menjadi rektor periode 2024-2029. Ketiganya bakal melakoni debat publik.

Baca Selengkapnya

Tampil Percaya Diri dengan Ellips Shine Sister Bareng Mahasiswa Universitas Indonesia

1 hari lalu

Tampil Percaya Diri dengan Ellips Shine Sister Bareng Mahasiswa Universitas Indonesia

Ellips menghadirkan sesi talkshow interaktif dan pengalaman produk yang menyenangkan untuk para mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dewan Adat Minta BRIN Tidak Pindahkan Benda Arkeologi Papua dan Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Dewan Adat Minta BRIN Tidak Pindahkan Benda Arkeologi Papua dan Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video di Top 3 Tekno

Topik tentang Dewan Adat minta BRIN tidak memindahkan benda arkeologi Papua ke Cibinong Science Center menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

2 hari lalu

Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

Dua mahasiswa UI itu berhasil melewati dua tahap kompetisi, dari tahap daring hingga tahap on site dengan waktu penyuntingan yang sangat terbatas.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

2 hari lalu

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

3 hari lalu

Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

Najwa Shihab adalah salah satu jurnalis perempuan yang diperhitungkan saat ini. Berikut perjalanan kariernya dan sejumlah penghargaannya.

Baca Selengkapnya

Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

3 hari lalu

Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

Ilham berharap kampanye di kampus itu bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat secara luas.

Baca Selengkapnya

Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

3 hari lalu

Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

Sandy mengatakan, maksud kampanye di dalam kampus yaitu memberikan ruang calon kepala daerah untuk adu gagasan.

Baca Selengkapnya

Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

3 hari lalu

Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

3 hari lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya