45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Imam Hamdi

Minggu, 15 September 2024 14:25 WIB

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menyorot hasil penyaringan 20 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah peserta yang lolos penelusuran profil itu, sebanyak sembilan atau 45 persen di antaranya berasal dari unsur penegak hukum.

"Bila itu benar, maka ada sejumlah potensi pelanggaran dan kesesatan berpikir pada cara pandang tersebut," katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 15 September 2024.

Ia mempertanyakan independensi aparat penegak hukum nantinya jika menjadi pimpinan KPK. Bila dilihat dari 20 kandidat capim KPK, 9 di antaranya merupakan polisi dan jaksa baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.

"Tentu timbul pertanyaan apakah panitia seleksi sedari awal mengharapkan KPK diisi oleh para aparat penegak hukum," ujarnya.

Pansel KPK, menurut dia, melanggar Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 mengenai kesamaan setiap orang di mata hukum. Mestinya, kata Diky, proses seleksi ini dapat mengikuti perintah Undang-undang (UU) KPK yang memberikan keleluasaan bagi setiap kalangan untuk bisa menjadi komisioner atau dewan pengawas KPK. "Sepanjang memenuhi syarat."

Advertising
Advertising

Kemudian, dia menilai dominasi aparat penegak hukum dalam hasil seleksi kali ini mengundang persepsi di masyarakat terkait dugaan intervensi pihak lain kepada Pansel. Intervensi yang dia maksud dapat berasal dari pihak manapun, misal kalangan eksekutif atau pimpinan aparat penegak hukum.

"Cara pandang semacam itu menggambarkan bahwa Pansel pada dasarnya benar-benar tidak memahami seluk beluk kelembagaan KPK," kata Diky.

Di dalam UU KPK, kata dia lagi, tidak ditemukan satu pun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK. Selain itu, cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

"Bagaimana memastikan independensi komisioner yang berasal dari penegak hukum, jika kemudian hari KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya?" ujar Diky.

Dia juga mempertanyakan jaminan apa yang bisa diberikan oleh Pansel untuk meyakinkan bahwa calon dari klaster penegak hukum hanya akan tunduk pada perintah UU. Pasalnya, ada kekhawatiran terhadap fenomena jiwa korsa di lembaga asal mereka.

Jika dibandingkan dengan seleksi capim KPK 2019 lalu, ICW melihat ada kecenderungan pola pikir Pansel agar komposisi lima orang pimpinan KPK harus memuat unsur penegak hukum. "Sekalipun secara kompetensi mungkin dianggap baik, namun yang perlu diwaspadai adalah potensi konflik kepentingan dan loyalitas ganda tersebut," tutur Diky.

Pilihan editor: Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Berita terkait

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya