45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Imam Hamdi

Minggu, 15 September 2024 14:25 WIB

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menyorot hasil penyaringan 20 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari jumlah peserta yang lolos penelusuran profil itu, sebanyak sembilan atau 45 persen di antaranya berasal dari unsur penegak hukum.

"Bila itu benar, maka ada sejumlah potensi pelanggaran dan kesesatan berpikir pada cara pandang tersebut," katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 15 September 2024.

Ia mempertanyakan independensi aparat penegak hukum nantinya jika menjadi pimpinan KPK. Bila dilihat dari 20 kandidat capim KPK, 9 di antaranya merupakan polisi dan jaksa baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.

"Tentu timbul pertanyaan apakah panitia seleksi sedari awal mengharapkan KPK diisi oleh para aparat penegak hukum," ujarnya.

Pansel KPK, menurut dia, melanggar Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 mengenai kesamaan setiap orang di mata hukum. Mestinya, kata Diky, proses seleksi ini dapat mengikuti perintah Undang-undang (UU) KPK yang memberikan keleluasaan bagi setiap kalangan untuk bisa menjadi komisioner atau dewan pengawas KPK. "Sepanjang memenuhi syarat."

Advertising
Advertising

Kemudian, dia menilai dominasi aparat penegak hukum dalam hasil seleksi kali ini mengundang persepsi di masyarakat terkait dugaan intervensi pihak lain kepada Pansel. Intervensi yang dia maksud dapat berasal dari pihak manapun, misal kalangan eksekutif atau pimpinan aparat penegak hukum.

"Cara pandang semacam itu menggambarkan bahwa Pansel pada dasarnya benar-benar tidak memahami seluk beluk kelembagaan KPK," kata Diky.

Di dalam UU KPK, kata dia lagi, tidak ditemukan satu pun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK. Selain itu, cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

"Bagaimana memastikan independensi komisioner yang berasal dari penegak hukum, jika kemudian hari KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya?" ujar Diky.

Dia juga mempertanyakan jaminan apa yang bisa diberikan oleh Pansel untuk meyakinkan bahwa calon dari klaster penegak hukum hanya akan tunduk pada perintah UU. Pasalnya, ada kekhawatiran terhadap fenomena jiwa korsa di lembaga asal mereka.

Jika dibandingkan dengan seleksi capim KPK 2019 lalu, ICW melihat ada kecenderungan pola pikir Pansel agar komposisi lima orang pimpinan KPK harus memuat unsur penegak hukum. "Sekalipun secara kompetensi mungkin dianggap baik, namun yang perlu diwaspadai adalah potensi konflik kepentingan dan loyalitas ganda tersebut," tutur Diky.

Pilihan editor: Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

38 menit lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

2 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

2 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

2 jam lalu

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

Dalam tes wawancara ini, Pansel KPK mengundang dua orang pewawancara tamu.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

2 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

3 jam lalu

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

"Bapak yang menggelar pesta pernikahan mewah anak di kawasan Dharmawangsa, ya?" tanya anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

3 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

4 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

5 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

5 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya