KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

Sabtu, 14 September 2024 18:31 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz menyebut pihaknya telah menegur KPU Provinsi, menyusul kabar adanya tindakan mempersulit bagi bakal calon kepala daerah yang mendaftar di daerah dengan calon tunggal.

“Kami juga lakukan teguran juga ke jajaran kami yang di bawah, kan harusnya tidak bisa seperti administrasi negara itu,” kata August kepada awak media di gedung KPU, pada Jumat, 13 September 2024.

Berdasarkan keterangan August, beberapa daerah yang memiliki permasalahan pendaftaran paslon yang akan melawan calon tunggal adalah Tapanuli Tengah, Dharmasraya, dan Empat Lawang.

August menjelaskan, KPU di daerah yang bersangkutan tidak memberikan kejelasan kepada pendaftar soal status lolos atau tidaknya pada tahap pendaftaran. Ia menyatakan, semestinya bila pendaftar dinyatakan lolos dalam pendaftaran, mereka seharusnya mendapatkan bukti penerimaan. Begitupun jika tertolak, kata dia, KPU harus mengembalikan berkas-berkas mereka, sehingga para pendaftar dapat menjadikannya pegangan untuk melakukan tindakan hukum ke lembaga lain seperti Bawaslu.

“Jadi, tidak boleh, kemudian orang datang mau daftar, kemudian dibiarin begitu saja dan tidak punya status apapun itu bisa dibenarkan,” kata August.

Advertising
Advertising

Ia menerangkan alasan mengapa KPU pusat tidak melakukan supervisi langsung kepada KPU kabupaten atau kota. Dalam keterangannya, ia menghindari adanya anggapan bahwa KPU pusat mengintervensi terlalu jauh. Oleh sebabnya, August menyebut hanya melakukan supervisi langsung kepada KPU provinsi. “Nah oleh karena itu harusnya optimalnya kan di tingkat provinsi nah,” tutur August.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 September 2024. Dalam agenda rapat tersebut, August menyebutkan, setidaknya terdapat tiga pembahasan terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024. Pembahasan itu meliputi anggaran untuk KPU untuk tahun 2025, paslon tunggal di 41 daerah, dan kebijakan yang akan diambil apabila kotak kosong menang.

“Di situ juga muncul fakta, bahwa di lapangan pada tanggal 2 sampai 4 ada peristiwa-peristiwa yang, bisa dikatakan sangat disayangkan tidak dibenarkan,” ujar August.

Ia menyampaikan, dalam agenda RDP tersebut, muncul pembahasan berupa fakta lapangan, bahwa ketika sedang berlangsung periode perpanjangan pendaftaran pilkada pada 2-4 September 2024, terdapat kejanggalan yang disebutnya sebagai pelanggaran administrasi.

Keputusan penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon kepala daerah tersebut disepakati usai dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi II DPR bersama KPU. Putusan tersebut telah termaktub dalam surat edaran nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 yang dikeluarkan oleh KPU.

Pilihan Editor: PKS Disebut Cabut Dukungan terhadap Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Lawan Kotak Kosong

Berita terkait

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

1 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

2 jam lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

4 jam lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

9 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

21 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

22 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

1 hari lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya