Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

Sabtu, 14 September 2024 15:28 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU, August Mellaz menjelaskan, KPU telah membuka kesempatan pendaftaran bagi paslon yang sempat mengalami kendala pendaftaran. Perpanjangan pendaftaran tersebut dibuka pada 12-14 September 2024.

“Ini memang pada situasi pendaftaran paslon tunggal sesuai dengan kriteria tertentu memang dimungkinkan untuk partai politik lakukan recruiting formasi ulang,” kata August kepada awak media di gedung KPU pada Jumat, 13 September 2024.

August menegaskan, pendaftaran ini bukanlah pendaftaran ulang, melainkan memberikan kesempatan bagi paslon atau partai politik yang sudah mendaftar pilkada dan dinilai memenuhi kriteria.

Keputusan penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon kepala daerah tersebut disepakati usai dilaksanakannya agenda Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang digelar oleh Komisi II DPR bersama KPU. Putusan tersebut telah termaktub dalam surat edaran nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 yang dikeluarkan oleh KPU.

Adapun agenda yang didiskusikan oleh wakil rakyat dan jajaran pihak penyelenggara pemilu itu membahas soal anggaran untuk KPU untuk tahun 2025, paslon tunggal di 41 daerah, dan kebijakan yang akan diambil apabila kotak kosong menang.

“Di situ juga muncul fakta, bahwa di lapangan pada saat tanggal 2 sampai 4 ada peristiwa-peristiwa yang, bisa dikatakan sangat disayangkan tidak dibenarkan,” ujar August.

Ia menyampaikan, dalam agenda RDP tersebut, muncul pembahasan berupa fakta lapangan bahwa ketika sedang berlangsung periode perpanjangan pendaftaran pilkada pada 2-4 September 2024 lalu, terdapat kejanggalan yang disebutnya sebagai pelanggaran administrasi.

Advertising
Advertising

“Pada saat proses pendaftaran di lapangan, itu tidak diberikan status apapun kalau misalnya diterima bagaimana kan berarti harus ada bukti penerimaan, kalau ditolak kan harusnya berkasnya dikembalikan, sehingga paslon itu punya pegangan untuk melakukan tindakan hukum ke lembaga berikutnya, misalnya ke Bawaslu, apakah dalam bentuk sengketa proses,” ujar August.

Usai membuka proses pendaftaran calon, KPU sempat memberikan periode tambahan perpanjangan pendaftaran yakni pada 2-4 September 2024. Akan tetapi, August menimpalkan, terdapat situasi janggal lantaran para pendaftar tidak mengetahui apakah proses pendaftarannya diterima atau ditolak, karena tidak menerima status dan pengembalian berkas dari KPU daerah.

Daerah-daerah yang disebut mengalami kesulitan pendaftaran di antaranya adalah Tapanuli Tengah, Dharmasraya, Empat Lawang. “Selain Tapanuli Tengah, Dharmasraya, mungkin Empat Lawang. Nah, nanti kami juga masih menunggu nih, perkembangan di lapangannya bagaimana,” kata August saat menyebutkan nama daerah yang mengalami persulitan pendaftaran.

“Peristiwa seperti kita di Tapanuli Tengah itu kan peluangnya malah pelanggaran administrasi gitu loh,” ujar August.

Pilihan Editor: Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Berita terkait

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

33 menit lalu

Alasan Pemprov NTB Enggan Bayar Hosting Fee MotoGP Mandalika 2024

Pemprov NTB masih menolak untuk membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

1 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

1 jam lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

3 jam lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

8 jam lalu

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Jadi Ketua Badan Pemenangan Rudy-Jaro Ade

Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, mayoritas susunan badan pemenangan yang telah disahkan didominasi dari kalangan partai politik.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

20 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

22 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

23 jam lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

1 hari lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya