Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Jumat, 13 September 2024 16:42 WIB

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi perubahan syarat usia minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK. Novel Baswedan, selaku penggugat bersama sejumlah eks pegawai KPK lainnya, mengatakan menghormati keputusan tersebut. Namun di sisi lain, mantan penyidik senior KPK ini merasa khawatir.

“Saya menghormati putusan MK,” kata Novel Baswedan kepada Tempo.co melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis, 12 September 2024.

Dalam putusan Nomor 68/PU-XXII/2024, majelis hakim berpandangan bahwa dengan tidak dapat maju sebagai Pimpinan KPK saat ini, Novel dkk masih bisa berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini di KPK dengan peran serta masyarakat. Mereka bisa menjadi Capim KPK saat usia memenuhi syarat.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MKRI, Jakarta pada Kamis, 12 September 2024.

Novel meragukan pihaknya maupun masyarakat bisa berkontribusi dalam memberantas rasuah. Berkaca dari kepemimpinan eks Ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri, Novel menyebut bahwa peran serta masyarakat justru kian dipersempit. Menurutnya, kondisi KPK yang buruk dan bermasalah sulit untuk dipahami secara normatif dan formal semata.

Advertising
Advertising

“Terkait dengan hal ini, saya khawatir tidak bisa dilakukan. Contohnya selama Pimpinan KPK era Firli dkk peran serta masyarakat ke KPK makin diperkecil atau dijauhkan sehingga dirasakan bagi banyak orang sulit bisa melaksanakan peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan korupsi di KPK,” kata Novel.

Ada dua catatan yang disampaikan Novel Baswedan terkait putusan MK menolak uji materi yang diajukannya. Pertama, dalam putusan MK dinyatakan bahwa pengubahan batas usia pimpinan KPK bisa menjadi motif untuk menghalangi seseorang maju menjadi pimpinan KPK. Kedua, kata Novel, hakim MK menerima semua dalil-dalil yang diajukan eks pegawai KPK.

“Majelis hakim MK sepaham terhadap semua dalil-dalil yang kami ajukan. Dan, mengenai permintaan memperluas pemaknaan pengecualian yang tadinya hanya bagi yang pernah menjadi Pimpinan KPK, agar ditambah dengan yang punya pengalaman melakukan tugas utama di KPK, majelis hakim MK menyatakan tidak dapat diterima,” katanya.

Pada penghujung Mei lalu, Novel dkk menggugat Pasal 29 huruf E UU KPK. Beleid itu menyatakan bahwa Capim KPK berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 tahun. Mereka meminta agar ketentuan itu diubah menjadi minimal 40 tahun.

“Setidaknya kami telah mengunjukkan ikhtiar dengan serius untuk bisa berkontribusi membantu KPK. Semoga kedepan muncul kesadaran bahwa KPK harus diperkuat dan pemberantasan korupsi harus dilakukan dgn jujur, obyektif, profesional dan konsisten. Demi kepentingan bangsa Indonesia,” kata Novel setelah uji materinya ditolak MK.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | SULTAN ABDURRAHMAN | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Berita terkait

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

19 menit lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

1 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

1 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

3 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

4 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

4 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

4 jam lalu

Purnawirawan Polri Ikut Seleksi Capim KPK: Polisi Itu Baik

Purnawirawan polri itu memastikan kerja polisi itu luar biasa, sehingga tidak ada masalahnya jika ingin menjadi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

5 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

5 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

6 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya