Capim KPK Didominasi APH, Pegiat Antikorupsi: Berpotensi Loyalitas Ganda

Jumat, 13 September 2024 16:26 WIB

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi menyoroti komposisi 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment oleh panitia seleksi capim dan Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 11 September 2024 lalu.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengatakan dominannya aparat penegak hukum (APH) dibursa capim KPK menjadi perhatian khusus, terutama di kalangan pegiat antikorupsi.

"Ada potensi timbul loyalitas ganda," kata Zaenur saat dihubungi, Jumat, 13 September 2024.

Pansel, kata dia, mestinya dapat lebih jeli dalam meloloskan kandidat, khususnya dalam menulusuri rekam jejak. Sebab, selain didominasi aparat penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan, masih terdapat sejumlah nama yang dinilai bermasalah dari 20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos.

"Nama-nama ini, misalnya yang diduga pernah melakukan pelanggaran etik mestinya dicoret oleh Pansel, bukan diloloskan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Adapun Pansel KPK mengumumkan 20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment pada Rabu lalu. 20 nama tersebut, di antaranya Didik Agung Widjanarko; Djoko Poerwanto; Setyo Budiyanto; dan Sang Made Mahendrajaya. Keempatnya merupakan capim KPK dengan latar belakang penegak hukum dari kepolisian.

Sementara Fitroh Rohcahyanto; Harli Siregar; Sugeng Purnomo; Muhammad Yusuf; dan Johanis Tanak adalah capim KPK dengan latar belakang penegak hukum dari kejaksaan. Selain itu, terdapat sejumlah akademisi, auditor dan mereka yang pernah bertugas di KPK seperti Johan Budi Sapto Pribowo; Pahala Nainggolan; dan Wawan Wardiana.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan komposisi capim KPK yang didominasi aparat penegak hukum jelas tak ideal dan berpotensi menciptakan pelanggaran di kemudian hari.

Pelanggaran yang dimaksud Kurnia, ialah Pansel berpotensi melanggar Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kesamaan posisi setiap orang di mata hukum. Menurut dia, pansel mestinya merujuk pada perintah yang tertuang dalam Undang-Undang KPK yang menjelaskan setiap orang bisa mendapat kesempatan untuk menjadi capim dan Dewas KPK.

ICW, ia melanjutkan, juga mengkritik lolosnya sejumlah nama bermasalah dalam proses seleksi ini. Misalnya nama Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan. Tanak, menjadi Wakil Ketua KPK yang diduga pernah melalukan pelanggaran etik karena menemui pihak yang berperkara dengan KPK.

Sedangkan Pahala diduga mengeluarkan surat Klarifikasi dan Konfirmasi pada 19 September 2017, yang isinya menguntungkan PT GDE dengan menyingkirkan PT BGE dari proyek panas bumi melalui Surat KPK Nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017. "Ini menandakan pansel belum maksimal rekam jejak mereka," ujar Kurnia.

Ketua Pansel capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan 20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment merupakan mereka yang berhasil memenuhi syarat dan kriteria.

Ateh menegaskan tidak ada cawe-cawe dari pihak eksternal terkait dua puluh nama yang dinyatakan lolos, termasuk dominanya unsur aparat penegak hukum. "Memang kami berusaha agar semua kelompok dapat terwakili," ujar dia.

Pilihan editor: Rano Karno Dekati Pesantren di Duren Sawit

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

1 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

2 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

9 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

20 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya