DPRD Jakarta Usulkan Nama Calon Pj Gubernur Besok, Begini Mekanisme Pengusulannya

Editor

Amirullah

Kamis, 12 September 2024 16:41 WIB

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta akan memilih nama yang diusulkan untuk menjadi penjabat gubernur (Pj Gubernur) Jakarta pada Jumat, 13 September 2024. Fraksi partai politik di DPRD Jakarta mengajukan maksimal tiga nama usulan yang nantinya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyebut surat pengusulan nama calon sudah masuk ke DPRD sejak 2 September lalu. Namun pihaknya baru melakukan Rapat Pimpinan Sementara membahas nama calon Pj Gubernur pada Rabu, 12 September, tapi diskors hingga Jumat besok pukul 10.00 WIB.

Pertimbangan diskors dipicu oleh belum ditemukannya nama calon Pj Gubernur Jakarta yang akan diusung menggantikan Heru Budi Hartono. Pantauan Tempo saat rapat pimpinan di Gedung DPRD Rabu kemarin, terlihat sejumlah fraksi meminta untuk mengundur pengusulan nama tersebut.

"Dari hasil pembicaraan bahwa mereka (fraksi) siap untuk menyampaikan usulan-usulan Pj Gubernurnya. Kami diberikan kesempatan waktu sampai 13 September 2024," ujar Yani saat ditemui usai rapat pimpinan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Prosedur Pengusulan

Advertising
Advertising

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, dijelaskan bahwa pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh Menteri dan DPRD Provinsi.

Mekanismenya, DPRD provinsi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan ke Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, Menteri Dalam Negeri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintahan non-kementerian, terkait nama usulan tersebut.

Setelah dianggap rampung dan didapat kesepakatan, Menteri Dalam Negeri menyampaikan tiga nama usulan Pj Gubernur ke presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara, sebagai bahan pertimbangan Presiden.

Syarat orang yang diusulkan menjadi Pj Gubernur haruslah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Eselon I. Tidak ada batasan domisili untuk Pj Gubernur, seluruh Eselon I baik itu di Pemerintah Provinsi maupun di kementerian boleh diusulkan.

ASN yang diangkat menjadi Pj Gubernur tetap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Pj Gubernur memiliki tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan Gubernur yang dipilih melalui Pilkada, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan mengenai pemerintahan daerah.

Pj Gubernur dalam melaksanakan tugas dan wewenang dilarang melakukan mutasi ASN, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya. Pj gubernur juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri paling sedikit tiga bulan sekali.

Jika Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono di Jakarta berhasil didapatkan. Maka jabatan tersebut akan diembannya hingga Pilkada DKI Jakarta selesai dan gubernur terpilih dilantik.

Pilihan Editor: Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Berita terkait

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

7 menit lalu

Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas

Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Dukung Penataan Ulang Kawasan Monas

1 hari lalu

Erick Thohir Dukung Penataan Ulang Kawasan Monas

Erick Thohir mendukung penataan ulang kawasan Monas. 20 aset BUMN siap ditata ulang.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

2 hari lalu

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.

Baca Selengkapnya

Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk Memperkuat Sinergi

2 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk Memperkuat Sinergi

Audiensi untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam berbagai aspek, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

5 hari lalu

Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.

Baca Selengkapnya

DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

5 hari lalu

DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

DPRD Jakarta sudah menetapkan tiga usulan untuk menjadi calon Pj Gubernur Jakarta, Mereka adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik.

Baca Selengkapnya

PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

5 hari lalu

PSI Tak Ingin Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Cocok Sebagai Kasetpres Saja

PSI mengungkap alasan tidak mengusulkan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI

Baca Selengkapnya

Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

5 hari lalu

Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

Pj. Gubernur Heru Budi mendorong energi bersih di Jakarta melalui PLTS, transportasi publik listrik, dan sinergi multi-pihak guna mencapai target emisi nol karbon pada 2060.

Baca Selengkapnya

PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

5 hari lalu

PDIP Ungkap Alasan Usulkan Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

Menurut Rio, Heru Budi Hartono sudah berpengalaman selama dua tahun menjadi Pj Gubernur sejak awal dilantik 17 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

5 hari lalu

Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.

Baca Selengkapnya