Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 12 September 2024 14:06 WIB

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.

TEMPO.CO, Jakarta - Soal menteri Prabowo Subianto dalam kabinet mendatang menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah kabar beredar jumlah menteri dalam kabinet Prabowo akan lebih banyak dari kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat ini yang berisi 34 menteri. Prabowo juga dikabarkan akan membentuk Kabinet Zaken, yaitu kabinet yang diisi para pakar di bidangnya.

Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, bahkan menyebutkan kakak kandungnya itu akan merekrut empat menteri lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.

1. Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Bertambah

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan jumlah menteri akan bertambah di dalam kabinet pemerintahan calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah kementerian secara pasti pada pemerintahan periode 2024-2029 itu.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini sedang menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara.

“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024 ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri Kabinet Prabowo menjadi 44 seperti dikutip dari Antara.

Menteri Perdagangan tersebut menuturkan pengisian nama-nama untuk jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari presiden. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo perihal jatah menteri yang akan diberikan kepada PAN. “Kita tahu itu haknya Bapak Presiden,” kata dia.

Adapun Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan di rapat panitia kerja (panja).

Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah perubahan Pasal 15, yaitu presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

2. Gerindra Klaim Prabowo akan Bentuk Kabinet Zaken

Partai Gerindra menyatakan partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah menyodorkan sejumlah nama untuk diplot menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo sedang menyaring nama-nama tersebut dan akan mengumumkan setelah dilantik menjadi presiden pada Oktober nanti.

“Yang jelas, Pak Prabowo ingin sebuah pemerintahan zaken di kabinetnya," kata Muzani di Gedung DPR pada Selasa, 10 September 2024.

Berita terkait

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

50 menit lalu

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

The Prakarsa mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak.

Baca Selengkapnya

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

9 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

9 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

11 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

11 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

12 jam lalu

Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

13 jam lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

13 jam lalu

Respons Jusuf Kalla soal Kabar Menteri Prabowo Ada 44: Terserah Saja

Jusuf Kalla menyebut biasanya terdapat keseimbangan latar belakang bakal menteri yang terdiri dari kalangan profesional dan anggota partai.

Baca Selengkapnya