PRT Akan Gelar Aksi Serentak Tuntut Pengesahan RUU PPRT

Rabu, 11 September 2024 17:29 WIB

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Setelah mengendap tanpa kejelasan hampir tiga tahun, RUU ini kemudian dijadikan RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna tanggal 21 Maret 2023. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Sipil akan menggelar aksi serentak pada 17 September 2024. Mereka akan menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang telah tertunda 20 tahun.

"Jelas sekali pimpinan tidak serius, tidak sungguh-sungguh dalam memproses RUU PPRT. Kami khawatir pimpinan jangan-jangan menolak meloloskan pengesahan RUU PPRT," kata Fanda Puspitasari dari GMNI melalui rilis yang diterima Tempo, Rabu, 10 September 2024.

Selama September ini, Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi di depan Gedung DPR RI setiap hari dari pukul 10.00 hingga 11.00. Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk tuntutan dan aksi teatrikal yang menggambarkan kegiatan PRT sehari-hari.

Mereka berharap pimpinan dan para anggota DPR tergugah dan mengesahkan UU PPRT sebelum jabatannya berakhir. Dengan adanya aksi ini, para PRT juga mengajak masyarakat untuk turun ke jalan dan ikut menuntut pengesahan RUU.

Para aktivis muda yang tergabung dalam Koalisi Sipil, baik yang berasal dari Jakarta maupun dari luar Jakarta, akan mengadakan aksi serentak pada tanggal 17 September 2024 mendatang. Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergabung dalam koalisi ini adalah Jala PRT, LBH Apik, GMNI, Emancipate Indonesia, Sindikasi Jabodetabek, Institute Sarinah, dan Srikandi Sriwijaya.

Advertising
Advertising

Mereka mempertanyakan mengapa RUU PPRT tidak kunjung disahkan, kendati telah menjadi inisiatif DPR. Desakan untuk mengesahkan RUU PPRT pun semakin kencang ketika DPR dengan kilat mengesahkan RUU yang lain.

RUU Cipta Kerja, misalnya, dapat diselesaikan dalam dua bulan. Kemudian, ada juga Revisi UU Pilkada yang diselesaikan dalam waktu dua hari. Padahal, pemerintah sudah mendukung pengesahan RUU PPRT melalui Surat Presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dikirim ke DPR.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memperkirakan saat ini jumlah PRT dalam negeri mencapai 5 juta orang, dan didominasi oleh perempuan. RUU PPRT perlu disahkan agar memberikan perlindungan bagi PRT.

Beberapa poin yang diatur dalam RUU ini adalah waktu kerja, lingkup kerja, perjanjian kerja, serta hak dan kewajiban PRT maupun pemberi kerja. "Sudah terlalu lama kami menunggu, 20 tahun," kata Ajeng, salah satu PRT dari Jakarta.

Pilihan editor: Pansel KPK: Tes Wawancara-Kesehatan untuk Capim dan Calon Dewas KPK Digelar Terpisah

Berita terkait

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

2 menit lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

1 jam lalu

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan naturalisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

6 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

17 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

18 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

1 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 hari lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

1 hari lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya