Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

Selasa, 10 September 2024 16:51 WIB

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Haji DPR mengkritik sikap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR hari ini.

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar mengatakan Yaqut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan oleh Pansus Haji DPR. Hari ini, Yaqut beralasan tidak hadir karena tengah menghadiri agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Tapi pada kenyataannya kita menemukan surat yang di dalamnya mengatakan bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenag," kata Marwan di Gedung DPR, Selasa, 10 September 2024.

Surat yang dimaksud Marwan kemudian ditunjukan kepada awak media. Surat bertarikh 6 September 2024 itu dibubuhi tanda tangan Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani.

Isinya, undangan Rapat Koordinasi kepada Menag dan sejumlah pejabat di Kemenag. Rapat tersebut diagendakan berlangsung pada Selasa, 10 September 2024 pukul 15.00 di Operation Room Lantai II Kementerian Agama.

Advertising
Advertising

"Ini seperti kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," ujar Marwan.

Ia menilai, alasan Yaqut untuk tidak menghadiri rapat bersama Pansus Haji DPR hari ini, tentu bertentangan. Sebab, saat mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran, Yaqut mengemukakan alasan menghadiri MTQ.

Memang, kata Marwan, Pansus Haji DPR telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran tersebut pada Senin, 9 September kemarin. Namun, mengenai surat undangan rapat, ia mengklaim Pansus Haji DPR telah mengirimkan kepada Yaqut jauh sebelum adanya undangan rapat koordinasi pejabat Kemenag.

"Ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan," ujar dia.

Anggota Pansus Haji DPR lainnya, Wisnu Wijaya mengatakan Pansus Haji DPR telah memiliki temuan fakta terkait polemik penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini. Beberapa di antaranya, kata dia, Pansus menemukan proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kemenag, bukan dari otoritas Arab Saudi.

"Sebanyak 3.500 Jemaah haji khusus berangkat dengan masa tuggu 0 tahun," kata Wisnu.

Temuan lainnya, Wisnu mengatakan adalah soal dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Wisnu, tidak sesuainya data tersebut menyebabkan jadwal keberangkatan jemaah ada dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi di sini.

"Karenanya kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memprioritaskan panggilan Pansus Angket Haji DPR sehingga tidak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir karena dalih penugasan instansi," ujar Wisnu.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief hanya membaca pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo melalui nomor WhatsAppnya.

Sementara Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie menjawab pesan konfirmasi Tempo dengan mengajukan pertanyaan Kembali. "Ini untuk saya atau Dirjen?" kata Anna.

DPR resmi membentuk Pansus Haji pada 9 Juli lalu. Anggota Komisi bidang Keagamaan DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh pemerintah menjadi dasar pembentukan pansus.

Ia menyebut penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terutama pada Pasal 64 ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Pilihan Editor: Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

Berita terkait

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

3 jam lalu

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mangkir lagi dari panggilan Pansus Haji DPR. Apa lagi alasannya?

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

4 jam lalu

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

23 jam lalu

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

1 hari lalu

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

Sidang Pansus Haji DPR hari ini tetap digelar. Menag Yaqut tak hadir.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

1 hari lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

1 hari lalu

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

1 hari lalu

Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

Tim Pansus Haji berangkat menuju Arab Saudi pada 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

1 hari lalu

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

Rencana Pansus Haji meminta keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok batal. Yaqut masih berada di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

2 hari lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

2 hari lalu

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

Pansus haji telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir besok dalam sidang terkait pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya