“Untuk membahas terkait dengan bagaimana kalau daerah-daerah tersebut kemudian pasangan calon tunggalnya yang menang," kata Komisioner KPU August Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.
Dia mengatakan KPU telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Menurut dia, KPU membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 apabila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024 di daerah dengan peserta calon tunggal.
“Secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoretis sembilan bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya,” ujarnya.
Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas
9 jam lalu
Nana Sudjana Lantik Penjabat Bupati Brebes dan Banyumas
Nana berharap, penjabat bupati yang baru saja dilantik bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan digelar.