Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

Jumat, 6 September 2024 13:39 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk tahun depan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.

Dia mengatakan, usulan penambahan anggaran itu dilakukan untuk memastikan berjalannya program-program Kemendikbudristek. Dia mengaku optimistis usulan penambahan anggaran untuk kementeriannya bisa dikabulkan.

"Karena begitu banyak program dan kepentingan yang masih harus dipenuhi," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.

Nadiem mengungkapkan, usulan penambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun juga untuk melaksanakan komitmen-komitmen wajib pemerintah di bidang pendidikan. Dia menyebut, komitmen wajib itu di antaranya untuk dana Program Indonesia Pintar atau PIP, Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIPK, hingga memberikan tunjangan kepada guru dan dosen.

"Komitmen kami sudah jelas, kami akan terus memprioritaskan dan mengawal program prioritas yang punya dampak terbesar ke masyarakat," katanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, ujar Nadiem, adanya peningkatan yang cukup signifikan terhadap anggaran pendidikan secara makro. Karena itu, ia mengaku optimistis usulan penambahan anggaran Kemendikbudristek di era pemerintahan Prabowo nanti bisa dipenuhi.

Adapun pemerintah telah menetapkan pagu anggaran untuk Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 83,19 trilliun. Hal itu tertuang dalam Surat Bersama Pagu Anggaran Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-612/MK.02/2024 dan B-480/D.8/PP.04.03/07/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Dalam kesimpulannya, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menyatakan bahwa jajarannya menyetujui pagu anggaran sementara Kemendikbudristek dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 83,19 triliun dan usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 26,44 triliun.

"Komisi X DPR akan menyampaikan pagu sementara Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 83,19 trilliun dan usulan tambahan Rp 26,44 triliun ke Badan Anggaran atau Banggar DPR untuk melakukan penyesuaian," kata Huda di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.

Pilihan Editor: Kemendikbudristek Gelar Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan, Penyusutan Organisasi Jadi Bahasan

Berita terkait

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

1 hari lalu

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

1 hari lalu

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

4 hari lalu

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

5 hari lalu

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.

Baca Selengkapnya

Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

5 hari lalu

Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

Pagu indikatif Kemenpora tahun depan menjadi Rp 2,33 triliun. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk pelatihan nasional dan rencana penyelenggaraa

Baca Selengkapnya

Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

6 hari lalu

Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

Menteri Investasi angkat bicara soal usulan anggaran lembaga yang dipimpinnya hanya disetujui tak sampai separuhnya oleh DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

6 hari lalu

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.

Baca Selengkapnya

UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

6 hari lalu

UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

Sokola Institute telah terpilih sebagai salah satu pemenang UNESCO Confucius Prize for Literacy 2024. Pengumuman dilakukan pada Hari Literasi Sedunia.

Baca Selengkapnya

DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

7 hari lalu

DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025

Baca Selengkapnya

Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

7 hari lalu

Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).

Baca Selengkapnya