Minim Pendaftar, Cek Formasi CPNS Setjen KY 2024 untuk Lulusan D3 dan S1
Reporter
Melynda Dwi Puspita
Editor
Laili Ira
Jumat, 6 September 2024 11:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diperpanjang hingga Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Bagi masyarakat yang berminat melamar di instansi pemerintah atau lembaga negara dapat segera mendaftar, salah satunya di Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Yudisial (KY).
Pada 2024, Setjen KY membuka sebanyak 145 formasi. Kesempatan tersebut diberikan kepada lulusan diploma tiga (D3) dan sarjana (S1), baik untuk mengisi kebutuhan umum, kebutuhan khusus lulusan terbaik (cumlaude), putra/putri Kalimantan, maupun penyandang disabilitas.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Setjen KY termasuk satu dari sepuluh instansi pusat dengan jumlah pendaftar paling sedikit per Rabu, 4 September 2024 pukul 17.00 WIB. Jumlah pelamar di instansi tersebut adalah 848 orang.
Daftar Formasi CPNS Setjen KY 2024
Mengutip Surat Pengumuman Setjen KY Nomor: 1/PENG/PANSEL-CPNS/KP.02.01/08/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024, berikut daftar nama jabatan, alokasi forman, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan CPNS Setjen KY 2024:
Analis Hukum Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Unit penempatan: Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal - Bagian Perencanaan dan Hukum - Subbagian Hukum dan Organisasi.
Analis Hukum Ahli Pertama
- Formasi umum: 3.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Unit penempatan: Pusat Analisis dan Layanan Informasi - Bidang Analisis dan Fasilitasi Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman.
Analis Pengembangan Kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen atau S1 Psikologi.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen atau S1 Sistem Informasi.
- Unit penempatan: Pusat Analisis dan Layanan Informasi - Bidang Analisis dan Fasilitasi Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman - Subbidang Fasilitasi Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen atau S1 Sistem Informasi.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian.
Arsiparis Terampil
- Formasi umum: 5.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kearsipan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian.
Auditor Ahli Pertama
- Formasi umum: 1.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi.
- Unit penempatan: Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal - Bagian Kepatuhan Internal.
Auditor Terampil
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi.
- Unit penempatan: Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal - Bagian Kepatuhan Internal.
Manggala Informatika Ahli Pertama
- Formasi umum: 3.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Informatika, atau S1 Ilmu Komputer.
- Unit penempatan: Pusat Analisis dan Layanan Informasi - Bidang Data dan Layanan Informasi.
Penata Bangunan Gedung dan Pemukiman
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Arsitektur, D3 Konstruksi Gedung, atau D3 Teknik Sipil.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga - Subbagian Rumah Tangga.
Penata Bangunan Gedung dan Pemukiman
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Arsitektur, D3 Konstruksi Gedung, atau D3 Teknik Sipil.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga - Subbagian Perlengkapan dan Pengadaan.
Penata Kehakiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 8.
- Formasi lulusan terbaik: 2.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, atau S1 Psikologi.
- Unit penempatan: Biro Investigasi - Bagian Pendalaman Kasus dan Penelusuran Rekam Jejak.
Penata Kehakiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 7.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, atau S1 Psikologi.
- Unit penempatan: Biro Pengawasan Perilaku Hakim - Bagian Pengolahan Laporan Masyarakat.
Penata Kehakiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 18.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, atau S1 Psikologi.
- Unit penempatan: Biro Pengawasan Perilaku Hakim - Bagian Persidangan dan Pemeriksaan.
Penata Kehakiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 5.
- Formasi lulusan terbaik: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, atau S1 Psikologi.
- Unit penempatan: Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim - Bagian Rekrutmen Hakim.
Penata Kehakiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 5.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, atau S1 Psikologi.
- Unit penempatan: Biro Pengawasan Perilaku Hakim - Bagian Pemantauan Perilaku Hakim.
Penata Kehakiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 10.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, atau S1 Psikologi.
- Unit penempatan: Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim - Bagian Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim.
Penata Kehakiman Ahli Pertama
- Formasi umum: 9.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, atau S1 Psikologi.
- Unit penempatan: Biro Investasi - Bagian Analisis Produksi dan Dokumentasi.
Penata Kelola Layanan Kesehatan
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Kebidanan, S1 Keperawatan, S1 Kesehatan Masyarakat, atau S1 Administrasi Kesehatan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga - Subbagian Rumah Tangga - Klinik Pratama Komisi Yudisial.
Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 1.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal - Bagian Perencanaan Hukum - Subbagian Hukum dan Organisasi.
Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 7.
- Formasi penyandang disabilitas: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian.
Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Penghubung, Kerja Sama, dan Hubungan Antar-Lembaga - Subbagian Kerja Sama dan Hubungan Antar-Lembaga.
Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga - Subbagian Rumah Tangga.
Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Keuangan.
Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 3.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal - Bagian Perencanaan dan Hukum.
Penata Kelola Pemerintahan
- Formasi umum: 1.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Penghubung, Kerja Sama, dan Hubungan Antar-Lembaga - Subbagian Administrasi Penghubung.
Penata Keprotokolan
- Formasi umum: 3.
- Formasi putra/putri Kalimantan: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Negara, S1 Hubungan Masyarakat, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hubungan Internasional.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian - Subbagian Protokol.
Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris
- Formasi umum: 1.
- Formasi penyandang disabilitas: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris atau S1 Sastra Inggris.
- Unit penempatan: Pusat Analisis dan Layanan Informasi - Bidang Data dan Layanan Informasi.
Perencana Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi atau S1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.
- Unit penempatan: Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal - Bagian Perencanaan dan Hukum.
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
- Formasi umum: 4.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau S1 Hukum.
- Unit penempatan: Pusat Analisis dan Layanan Informasi - Bidang Data dan Layanan Informasi.
Pranata Komputer Ahli Pertama
- Formasi umum: 2.
- Formasi lulusan terbaik: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Teknologi Informasi.
- Unit penempatan: Pusat Analisis dan Layanan Informasi - Bidang Data dan Layanan Informasi.
Pranata Komputer Terampil
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi atau D3 Teknologi Informasi.
- Unit penempatan: Pusat Analisis dan Layanan Informasi - Bidang Data dan Layanan Informasi.
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran atau D3 Manajemen Informatika.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian.
Teknisi Sarana dan Prasarana
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin, S1 Elektronika dan Instrumentasi, atau S1 Teknik Elektro.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga - Subbagian Perlengkapan dan Pengadaan.
Teknisi Sarana dan Prasarana
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Mesin, S1 Teknik Elektro, atau S1 Elektronika dan Instrumentasi.
- Unit penempatan: Biro Umum - Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga - Subbagian Rumah Tangga.
Pilihan Editor: Jawa Barat Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga 10 September, Bolehkan Pakai Materai Manual