Pansus Haji DPR Sebut BPKH Tak Bersalah soal Pembagian Kuota Tambahan

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Imam Hamdi

Selasa, 3 September 2024 01:51 WIB

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR mengklarifikasi pelbagai pernyataan saksi yang sebelumnya dipanggil perihal pembagian kuota dalam penyelenggaraan haji 2024. Legislator Senayan mendalami soal pembagian kuota itu kepada Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah.

“Masih berdebat soal isu lama ketika di Panja (Panitia Kerja Komisi VIII), dengan asumsi 92 persen kuotanya untuk reguler, kenapa kok upah-upah berubah, yang 20 ribu kuota haji menjadi 10 ribu. Kemudian 10 ribu haji khusus,” kata Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid, di Senayan, Senin, 2 September 2024.

DPR, kata dia, juga menanyakan ke BPKH perihal kepastian mekanisme dan dasar hukum seperti perubahan Kepres, namun uangnya sudah dicairkan. “Kalau BPKH pasti enggak salah ya, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan saja ini, alur transaksinya saja,” kata dia.

Nusron mengatakan, ada dua permasalahan inti dalam pembagian kuota haji 2024, yakni politik kebijakan realokasi dari 20 ribu kuota menjadi 10 ribu. Kemudian, kata dia, kepastian keberangkatan haji berdasarkan nomor urut porsi.

“Sudah memiliki unsur-unsur prinsip transparansi yang seharusnya menerima atau berangkat apa tidak? Sebenarnya yang reguler juga begitu,” kata Nusron.

Advertising
Advertising

Menurut dia, yang perlu menjadi sorotan adalah Kementerian Agama atau Kemenag dan pihak penyelenggara dalam hal ini swasta. “Kalau di reguler harusnya dia antrean itu berangkatnya tahun 2030, dipaksa untuk berangkat sekarang misalnya begitu,” ujar Nusron.

Sebelumnya, Pansus Haji DPR meminta keterangan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid pada Senin, 26 Agustus 2024. Anggota Pansus Haji dari PKB, Luluk Nur Hamidah, mempertanyakan peran Subhan dalam pembagian kuota dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Peran bapak apa terkait dengan pembagian kuota, baik itu reguler atau khusus, hanya sekedar menjalankan perintah atau yang lain?” tanya Luluk saat rapat Pansus Haji gedung DPR.

Menjawab pertanyaan tersebut, Subhan mengatakan bahwa perannya ada pada menyiapkan skema-skema penyelenggaran haji. Skema tersebut berkaitan dengan jumlah kuota yang akan disiapkan untuk persiapan haji.

Pilihan editor: Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

Berita terkait

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

13 jam lalu

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mangkir lagi dari panggilan Pansus Haji DPR. Apa lagi alasannya?

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

13 jam lalu

Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

1 hari lalu

Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

Sidang Pansus Haji DPR hari ini tetap digelar. Menag Yaqut tak hadir.

Baca Selengkapnya

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

1 hari lalu

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

1 hari lalu

Pansus Haji Sebut Temuan di Arab Saudi Kuatkan Indikasi Pelanggaran

Tim Pansus Haji berangkat menuju Arab Saudi pada 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

2 hari lalu

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

Rencana Pansus Haji meminta keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok batal. Yaqut masih berada di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

2 hari lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

2 hari lalu

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

Pansus haji telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir besok dalam sidang terkait pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

5 hari lalu

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

5 hari lalu

PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.

Baca Selengkapnya