DPR Tak Jadi Sahkan Revisi UU Pilkada, BEM KM UGM: Itu Kemenangan Kecil

Sabtu, 31 Agustus 2024 06:35 WIB

Massa aksi berkumpul di Abu Bakar Ali dan Bundaran UGM Yogyakarta Kamis 22 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai peristiwa terjadi selama aksi besar Kawal Putusan MK di kawasan gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024, serta di kota-kota lainnya di Indonesia. Aksi ini melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk akademisi, buruh, mahasiswa, dan pelajar. Termasuk aksi mahaiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM.

Dalam aksi tersebut, Polres Jakarta Timur menangkap 159 pelajar yang diduga akan ikut serta dalam demonstrasi Kawal Putusan MK. Komisaris Besar Nocolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa para pelajar ini diamankan di sejumlah Polres dan Polsek.

Akibat demonstrasi ini, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang seharusnya digelar kemarin ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan DPR lainnya, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel, mengumumkan penundaan tersebut.

“Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.

Wakil Ketua Bidang Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM KM UGM Rafi Baihaqi memberikan tanggapannya terkait respons dari pihak DPR dan pemerintah terhadap protes yang telah dilakukan.

Advertising
Advertising

"Setidaknya beberapa aksi yang sempat kita kawal baik di daerah maupun nasional tanggal 22 Agustus 2024 yang kita ikuti, saat itu massa sempat didatangi oleh wakil ketua komisi III Habiburokhman yang mengatakan pengesahan revisi UU Pilkada akan dibatalkan,” ujarnya saat dihubungi Tempo, 30 Agustus 2024.

Meski begitu, ia menyatakan bahwa walaupun revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan, BEM KM UGM akan terus mengawal keadaan darurat ini bersama seluruh elemen masyarakat, baik secara simbolis, aksi ataupun agitasi. BEM KM UGM juga akan tetap membuka pembahasan kembali dengan model gerakan yang lebih variatif untuk menjaga eskalasi.

“Meskipun putusan tersebut merupakan kemenangan kecil, baiknya tetap menjaga semangat api perjuangan melalui kekuatan rakyat yang kita kawal setidaknya per 3 hari kemarin,” kata mahasiswa Ilmu Politik tersebut.

Menurutnya, pengawalan isu baiknya tidak berhenti pada satu momen saja. Eksistensi gerakan harus tetap hidup dan dikawal secara substansial. “Pemerintah terutama rezim Jokowi sangat populis sampai tanpa disadari menggunakan instrumen kekuasaan untuk mendapatkan kekuasaan serta untuk kepentingan keluarga,” kata dia.

Rafi menekankan untuk terus membuat model gerakan yang variatif dan advokatif bersama elemen masyarakat lainnya. “Taktisnya kita tetap membuat model gerakan bersama elemen lain secara variatif dan advokatif seperti ruang diskusi lintas gerakan, membangun opini publik lewat aktivisme digital untuk mobilisasi massa,” ujarnya.

Menurut Rafi, yang terpenting adalah untuk tetap memperlihatkan eksistensi gerakan. “Aksi yang kita kawal bersama masyarakat merupakan amarah bersama, kita berupaya menjaga dan meningkatkan api perjuangan secara substansial dengan berbagai model gerakan, aksi massa opsi penekanan yang tetap memperlihatkan eksistensi gerakan,” katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah bagi semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah saat pendaftaran.

Sehari setelahnya, pada Rabu, 21 Agustus, Badan Legislasi atau Baleg DPR RI bersama Pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna DPR RI. Namun, ketika DPR RI menggelar rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus, untuk menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang, massa pengunjuk rasa mendatangi Gedung MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta. Mereka menolak RUU tersebut karena dianggap bertentangan dengan kedua putusan MK tersebut.

Pilihan Editor: BEM KM UGM Siap Lanjutkan Aksi Mahasiswa: Amarah karena Praktik Bernegara yang Kotor

Berita terkait

TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

2 jam lalu

TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

3 jam lalu

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

6 jam lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

7 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Gielbran dari Ketua BEM UGM Jadi Wakil Ketua Harian PKB

12 jam lalu

Cerita Gielbran dari Ketua BEM UGM Jadi Wakil Ketua Harian PKB

Kisah Gielbran dari Ketua BEM UGM menjadi Wakil Ketua Harian PKB.

Baca Selengkapnya

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

23 jam lalu

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya

Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

1 hari lalu

Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

1 hari lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

1 hari lalu

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

1 hari lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya