Menaker Dorong PMI Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 30 Agustus 2024 17:45 WIB

Penerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Erick Kurniawan di Malang, 29 Agustus 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan

INFO NASIONAL - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Acara ini berlangsung di Malang, Jawa Timur, dan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, serta Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Melalui sosialisasi ini, Menaker Ida Fauziyah mengajak seluruh calon tenaga kerja PMI untuk memastikan bahwa mereka telah mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Menteri Ida Fauziyah menekankan pentingnya memberikan perlindungan sosial kepada PMI sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka yang sering disebut sebagai pahlawan devisa negara. "Negara memiliki komitmen kuat untuk menjamin hak-hak PMI, baik sebelum mereka berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke tanah air. Hal ini diwujudkan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan bersama BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida, Kamis, 29 Agustus 2024.

Jawa Timur diketahui sebagai provinsi dengan kontribusi terbesar dalam penempatan PMI. Kabupaten Malang sendiri menempati urutan ketujuh sebagai kabupaten/kota dengan penempatan PMI terbanyak di Indonesia. Ida Fauziyah menjelaskan pentingnya sosialisasi langsung di Kabupaten Malang untuk memastikan bahwa seluruh calon PMI mendapatkan perlindungan yang layak. "Kabupaten Malang menyumbang 6.489 PMI, atau 13% dari jumlah penempatan PMI Jawa Timur. Dengan adanya Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, pemerintah berupaya melindungi PMI secara komprehensif," ujarnya.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerja sama dalam memberikan perlindungan kepada calon PMI, khususnya yang berasal dari Malang. "Seringkali kita lupa atau mengabaikan hak dan kewajiban terkait perlindungan pekerja, padahal pemerintah sudah menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pendamping untuk melindungi tenaga kerja kita," tandas Didik.

Pada acara tersebut, juga dilakukan penyerahan santunan kematian senilai Rp85 juta kepada ahli waris salah satu PMI atas nama Erick Kurniawan yang meninggal di negara penempatannya di Jepang. Didik berharap pemberian santunan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh penyelenggara kegiatan PMI, termasuk Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan Balai Latihan Kerja (BLK), untuk terus memperkenalkan dan mendorong calon PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Advertising
Advertising

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial bagi PMI sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Permenaker 4/2023. "Kami diamanatkan undang-undang untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, termasuk PMI. Dengan Permenaker ini, tanpa tambahan iuran, PMI akan mendapatkan 7 manfaat baru dan 9 manfaat lainnya yang nilainya meningkat dibandingkan regulasi sebelumnya. Kami akan memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, hingga risiko hari tua, sehingga PMI dapat bekerja keras tanpa rasa cemas, dan mencapai kesejahteraan," kata Zainudin.(*)

Berita terkait

Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan

4 menit lalu

Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan 10 ton beras cadangan pangan kepada masyarakat miskin untuk mengurangi beban pengeluaran sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Calon Bupati Rudy Susmanto Memiliki Turunan Pejuang Islam di Bogor

26 menit lalu

Calon Bupati Rudy Susmanto Memiliki Turunan Pejuang Islam di Bogor

Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memiliki buyut moyang di Kabupaten Bogor bernama Mbah Onang yang menjadi penyebar agama Islam dan pejuang di kerajaan Pajajaran, yang meliputi wilayah Bogor, sekalugus juga merupakan Raja Sumedang.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan, Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa

30 menit lalu

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan, Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Learning Management System (LMS) Pamong Desa, guna memperkuat kapasitas aparatur dan pengurus kelembagaan desa di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

1 jam lalu

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

Paltak memastikan mayoritas masyarakat Taput mencintai Satika Simamora

Baca Selengkapnya

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

6 jam lalu

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

Di media dan sosial media beredar informasi soal migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon polikarbonat (PC) ke air minum yang terjadi saat galon masih didistribusikan dengan truk terbuka.

Baca Selengkapnya

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

6 jam lalu

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

Pelita Air dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman pengembangan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara ramah lingkungan. Proyek ini melibatkan GIZ dan mendukung target Pertamina mencapai Net Zero Emission 2060.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

7 jam lalu

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

Sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan illegal

Baca Selengkapnya

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

7 jam lalu

Dana Desa Dapat untuk Membantu Penanggulangan Perubahan Iklim

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp8-12 juta per desa untuk mendukung penanganan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

7 jam lalu

Marak Cybercrime, BRI Pastikan Seluruh Data Nasabah Aman

Pengamanan BRI secara internal dilakukan secara berulang

Baca Selengkapnya

BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

8 jam lalu

BRI Publikasikan Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024

Ekspansi bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6

Baca Selengkapnya