Fraksi Gerindra Ingin RUU Perampasan Aset Selesai Periode DPR ini

Kamis, 29 Agustus 2024 19:26 WIB

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan partainya berharap Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset atau RUU Perampasan Aset selesai pada periode DPR ini.

“Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam DPR periode ini,” kata Muzani di Kompleks DPR RI, Kamis, 29 Agustus 2024.

Muzani merespons permintaan Presiden Joko Widodo agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan permintaan Jokowi tersebut. Menurut dia, mempercepat RUU Perampasan Aset belum tentu lebih baik.

“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu,” kata Puan menanggapi permintaan Jokowi di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis, 29 Agustus 2024.

Puan menjelaskan, setiap pembahasan undang-undang harus memenuhi persyaratan yang ada. Kemudian, RUU harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, persyaratan hukum, sampai mekanismenya terpenuhi.

Advertising
Advertising

“Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” ujar Puan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memuji langkah cepat DPR RI membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Jokowi mengatakan langkah kilat DPR yang merespons dinamika yang ada merupakan hal yang baik. Ia berharap hal ini bisa diterapkan untuk proses pembuatan undang-undang yang lain.

“Misalnya seperti Rancangan Undang-Undang perampasan aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita,” kata Jokowi melalui keterangan video pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Badan Legislasi DPR mendorong agar draf revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disahkan dalam rapat paripurna, Kamis, 22 Agustus 2024. Pembahasan Pemerintah dan DPR berlangsung cepat dalam sidang satu hari sebelumnya.

Namun, rapat paripurna tersebut batal dijalankan karena tidak memenuhi kuorum. Di samping itu, ada tekanan masyarakat untuk membatalkan RUU tesebut. Jika UU Pilkada disahkan, beleid itu dianggap bakal menganulir putusan MK. Mahkamah mengubah ketentuan Pilkada yang membolehkan partai yang tak memenuhi 20 persen kursi di parlemen bisa mengajukan calon kepala daerah.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Puan Tanya Balik Jokowi soal Permintaan Percepat RUU Perampasan Aset

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

6 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

7 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

Kritik Gencarnya Naturalisasi Pemain, Anggota Fraksi Gerindra: Ironis, Tidak Bangga

9 jam lalu

Kritik Gencarnya Naturalisasi Pemain, Anggota Fraksi Gerindra: Ironis, Tidak Bangga

Anggota Komisi Olahraga DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji, menilai naturalisasi pemain tidak bisa dilakukan terus, harus ada pembinaan pemain lokal

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

18 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bangun Koalisi Besar, Gerindra: Agar Suasana Politik Kondusif

Muzani mengatakan Gerindra akan berupaya untuk menggaet semua partai agar jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran bisa efektif dan tanpa gangguan.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

18 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

19 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

22 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

23 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

23 jam lalu

Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

1 hari lalu

Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

PAN dan Gerindra Tanggapi Kontroversi seputar akun media sosial Fufufafa

Baca Selengkapnya