Puan Maharani Singgung Ketaatan DPR Dalam Pembentukan UU di Paripurna Khusus HUT DPR

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 29 Agustus 2024 13:07 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Khusus dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-79 DPR. Rapat tersebut sekaligus mengagendakan penyampaikan laporan kinerja DPR untuk tahun sidang 2023-2024.

“Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI khusus dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-79 DPR RI sekaligus penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024,” kata Puan di Ruang Sidang Paripurna DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Selain Puan, tiga Wakil Ketua DPR RI turut hadir dalam sidang tersebut. Ketiganya adalah Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Lodewijk Paulus dari Fraksi Golkar, dan Rahmat Gobel dari Fraksi NasDem.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tak terlihat dalam rapat kali ini.

Dalam rapat, Puan sempat menyampaikan pidato yang menyinggung ketaatan DPR dan pemerintah terhadap konsistusi. Khususnya dalam proses pembentukan perundang-undangan. “DPR RI dan pemerintah dalam membentuk undang-undang, harus patuh pada konstitusi,” ucap Puan.

Advertising
Advertising

Puan mengatakan pemerintah dan para legislator di DPR harus memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku dalam membuat beleid. Di antaranya seperti syarat-syarat formal yang juga diatur dalam undang-undang sebelumnya.

Puan menilai undang-undang yang dihasilkan DPR akan lemah tanpa memperhatikan syarat-syarat tersebut. Puan berujar konstitusi dan undang-undang harus selalu dikedepankan dalam proses legislasi.

"Sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna pernah menyatakan DPR melakukan pembangkangan terhadap konstitusi.

Dia menyorot hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengenai revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Undang-Undang Pilkada).

Palguna menilai Baleg sudah membangkang terhadap konsistitusi karena mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Pilkada dalam pembahasan revisi UU Pilkada.

"Pembangkangan terhadap konstitusi itu," kata Palguna saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Meski begitu, revisi UU Pilkada akhirnya gagal disahkan setelah rapat paripurnya pengesahannya tidak memenuhi kuorum pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Pada saat yang sama, gelombang protes dari masyarakat sipil yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada itu juga terjadi di berbagai kota, termasuk di sekitar kompleks parlemen Senayan.

Pilihan editor: Pasangan Supian Suri-Chandra Kumpulkan Massa di Lapangan Irekap sebelum Daftar ke KPU Depok

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

7 jam lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

8 jam lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

19 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

19 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

22 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

23 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

1 hari lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

1 hari lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

3 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

3 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya