PKB Usung Duet Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim di Pilkada Jawa Timur
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 28 Agustus 2024 13:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB resmi mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari internal partainya untuk Pilkada Jawa Timur. Pasangan itu adalah Luluk Nur Hamidah sebagai calon gubernur dan Lukmanul Khakim sebagai calon wakil gubernur.
"Betul, PKB usung pasangan Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim untuk Pilgub Jatim," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid saat dihubungi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dia mengungkapkan, alasan partainya menduetkan Luluk Nur-Lukmanul Khakim lantaran berpengalaman dan bersih dari korupsi. Selain itu, ujarnya, kedua kader PKB itu sebagai sosok pasangan calon yang segar dan pintar.
Jazilul optimistis duet Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim ini bakal lebih lincah dan berenergi dibanding pasangan calon lainnya. Menurut dia, pengusungan pasangan ini akan mendapat respons positif dari masyarakat Jawa Timur yang memerlukan pemimpin baru.
Jazilul mengatakan, pendaftaran secara resmi pasangan calon Luluk Nur-Lukmanul Khakim ini bakal dilakukan di hari terakhir pendaftaran. "Insya Allah besok sore (29 Agustus)," ucapnya.
Adapun keduanya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta pada Rabu siang, 28 Agustus 2024. Jazilul mengatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan itu sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.
Duet kader PKB ini akan berhadapan dengan pasangan calon petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur. Khofifah-Emil diusung oleh gabungan partai politik, seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PPP, Nasdem, hingga PKS.
Pasangan calon petahana ini akan mendaftar ke KPU Jawa Timur pada hari kedua pendaftaran, Rabu, 28 Agustus 2024. Para relawan akan menggelar kirab budaya untuk mengiringi proses pendaftaran.
Pilihan Editor: Soal Wacana Prabowo Tambah Kementerian, PKB Beri 3 Catatan