Bamsoet Dorong Pembaruan Perundangan Tentang Senjata Api

Selasa, 27 Agustus 2024 14:39 WIB

Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo, menjadi co-Promotor dan penguji disertasi Kompol Agusetiawan dengan judul penelitian 'Rekonstruksi Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api' di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok. MPR

INFO NASIONAL - Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong adanya pembaruan peraturan perundangan terkait senjata api. Mengingat, saat ini jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia diperkirakan mencapai 27 ribu orang.

Ia mengatakan, kepemilikan senjata api bela diri sampai saat ini masih diatur dalam UU No.8/1948, UU Darurat No.12/1951, dan Perppu No.20/1960. Peraturan lama ini menurutnya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Bamsoet, secara teknis peraturan turunan dari berbagai Undang-Undang tentang Senjata Api tersebut yakni Peraturan Kepolisian No.1/2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Standar Polri, Senjata Non organik TNI/Polri Termasuk Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api, belum mengatur tentang penggunaan senjata api bela diri.

Bamsoet menilai, perlu pembaruan peraturan perundang-undangan senjata api yang diatur dalam satu undang-undang. Selain mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan, didalamnya juga harus mengatur tentang penegakan hukum.

“Khususnya mengatur mengenai delik tindak pidana senjata api agar berbagai istilah yang digunakan tidak berbeda pengertian, serta rumusan delik tidak saling tumpang tindih," ujar Bamsoet usai menjadi co-Promotor dan penguji disertasi, di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan, setelah adanya pembaruan undang-undang, barulah kemudian diatur kembali pengaturan pelaksanaan teknis lebih lanjut dalam peraturan turunannya. Menurnya, pembaruan peraturan perundangan dan peraturan turunannya sangat penting agar didalamnya memuat ketentuan yang bersifat khusus dan spesifik tentang hak dan kewajiban pemilik senjata api, termasuk tentang tata cara penggunaan dan mekanisme penegakan etika dan pengawasan terhadap pemilik izin khusus senjata api bela diri.

Salah satu bentuk penggunaan senjata api oleh warga sipil adalah untuk keperluan membela diri baik keselamatan nyawa, harta, dan kehormatan diri sendiri atau orang lain. Hal ini menurut hukum dibenarkan hanya dalam keadaan tertentu yakni keadaan bela paksa atau noodweer, bela paksa berlebih atau noodweer excess maupun keadaan darurat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun ketentuan lebih lanjut tentang teknis kapan seorang pemilik izin khusus senjata api bela diri bisa menggunakan senjata apinya dan seperti apa tahapan penggunaannya sampai saat ini belum ada. Sehingga, menurutnya, hal ini seringkali menyebabkan kerancuan, multitafsir, bahkan salah tafsir dari berbagai pihak. Baik dari sisi pemilik izin khusus senjata api beladiri maupun dari sisi aparat penegak hukum.

“Karena itu, pembaruan peraturan perundang-undangan tentang senjata api yang mengatur dari hulu sampai hilir tentang pengaturan kepemilikan, penggunaan, hingga penegakan hukumnya, sangat diperlukan," kata dia. (*)

Berita terkait

Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan

4 jam lalu

Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan 10 ton beras cadangan pangan kepada masyarakat miskin untuk mengurangi beban pengeluaran sekaligus membantu mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki

4 jam lalu

BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki

Bantuan tersebut disalurkan oleh satuan tugas bencana Tim Elang Relawan BRI serta insan BRIlian

Baca Selengkapnya

Calon Bupati Rudy Susmanto Memiliki Turunan Pejuang Islam di Bogor

4 jam lalu

Calon Bupati Rudy Susmanto Memiliki Turunan Pejuang Islam di Bogor

Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memiliki buyut moyang di Kabupaten Bogor bernama Mbah Onang yang menjadi penyebar agama Islam dan pejuang di kerajaan Pajajaran, yang meliputi wilayah Bogor, sekalugus juga merupakan Raja Sumedang.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan, Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa

4 jam lalu

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan, Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Learning Management System (LMS) Pamong Desa, guna memperkuat kapasitas aparatur dan pengurus kelembagaan desa di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Pemalang Berhasil Turunkan Angka Prevalensi Stunting 9,4 Persen

4 jam lalu

Kabupaten Pemalang Berhasil Turunkan Angka Prevalensi Stunting 9,4 Persen

Capaian itu menjadikan angka prevalensi stunting Kabupaten Pemalang terendah ke-2 di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Cilegon Pastikan Ketersediaan, Stabilitas, dan Harga Bahan Pokok Terkendali di Pasar Kranggot

5 jam lalu

Pemerintah Kota Cilegon Pastikan Ketersediaan, Stabilitas, dan Harga Bahan Pokok Terkendali di Pasar Kranggot

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga agar kebutuhan pokok masyarakat selalu terpenuhi dengan harga yang terkendali, serta untuk mengevaluasi pengaruh harga bahan pokok terhadap inflasi di Kota Cilegon.

Baca Selengkapnya

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

5 jam lalu

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

Paltak memastikan mayoritas masyarakat Taput mencintai Satika Simamora

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih Gelar The Strongest Bank in Indonesia 2024, Bukti Kekuatan Transformasi Digitalisasi Perekonomian via Super Platform Kopra

6 jam lalu

Bank Mandiri Raih Gelar The Strongest Bank in Indonesia 2024, Bukti Kekuatan Transformasi Digitalisasi Perekonomian via Super Platform Kopra

Melalui Wholesale Digital Super Platform Kopra, Bank Mandiri memberikan layanan perbankan komprehensif bagi seluruh segmen pelaku bisnis dari UKM hingga korporasi.

Baca Selengkapnya

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

10 jam lalu

Benarkah Ada Migrasi BPA dari Kemasan Galon ke Air Saat Distribusi?

Di media dan sosial media beredar informasi soal migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon polikarbonat (PC) ke air minum yang terjadi saat galon masih didistribusikan dengan truk terbuka.

Baca Selengkapnya

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

10 jam lalu

Pelita Air dan Kementerian ESDM Sepakat Kembangkan Bandara Pondok Cabe Berkonsep Ramah Lingkungan

Pelita Air dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman pengembangan Bandara Pondok Cabe sebagai bandara ramah lingkungan. Proyek ini melibatkan GIZ dan mendukung target Pertamina mencapai Net Zero Emission 2060.

Baca Selengkapnya