Kelompok Cipayung Plus DKI Minta KPU Jakarta Diskualifikasi Dharma Pongrekun

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Amirullah

Selasa, 27 Agustus 2024 01:11 WIB

Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Cipayung Plus Jakarta meminta KPU Jakarta mendiskualifikasi pasangan calon gubernur independen Dharma Pongrekun dan wakilnya Kun Wardhana. Mereka menggelar demonstrasi di depan kantor KPU Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.

Koordinator lapangan, Nyoman, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa kepada KPU Jakarta. "Kami sangat kecewa dengan KPU DKI Jakarta yang mengangkangi aturan demi meloloskan calon independen," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 26 Agustus 2024.

Kelompok Cipayung Plus Jakarta adalah organisasi mahasiswa yang terdiri dari Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta, Hikmahbudhi DKI Jakarta, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) DKI Jakarta, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta dan Korwil III Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) DKI Jakarta.

Ketua Hikmahbudhi DKI Jakarta, Silawati Dayang Ganjar, memprotes banyaknya aturan yang dilanggar oleh penyelenggara Pilkada itu dalam proses verifikasi dukungan terhadap calon perseorangan. Bahkan, data pribadi warga Jakarta juga turut dikorbankan.

"Ada UU Pilkada, ada UU Administrasi Kependudukan, ada UU Perlindungan Data Pribadi yang dilanggar KPU dengan meloloskan pasangan calon independen," kata dia.

Advertising
Advertising

Ketua KAMMI DKI Jakarta, Sopian, menyebut tim Dharma-Kun dan KPU DKI Jakarta mengkhianati kepercayaan masyarakat. Tudingan ini diperkuat dengan adanya dugaan pencatutan KTP masyarakat DKI tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu.

"Amanat kepercayaan rakyat dikhianati oleh KPU DKI Jakarta dan Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan adanya pencatutan KTP Masyarakat DKI," kata Sopian.

Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta menyampaikan empat tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, menuntut KPU segera mendiskualifikasi pasangan Calon Dharma-Kun dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Kedua, segera menangkap Dharma-Kun yang diduga melakukan pidana pemalsuan dukungan, pemalsuan data kependudukan masyarakat demi ambisi pribadi.

Ketiga, mendesak Bawaslu DKI Jakarta untuk memeriksa dan mengaudit kinerja KPU DKI Jakarta yang diduga melanggar aturan-aturan untuk meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Keempat, mendesak Ketua KPU DKI Jakarta dan Komisioner KPU DKI Jakarta untuk mundur karena dituding melanggar aturan-aturan dalam kasus pemalsuan dukungan pasangan Dharma-Kun.

Aksi unjuk rasa diwarnai dengan aksi bakar ban, dorong barikade dan melempar telur ke Kantor KPU DKI Jakarta. Unjuk rasa ini berakhir pada pukul 18.00 WIB saat massa membubarkan diri. "Kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada saat pencalonan calon gubernur DKI Jakarta," kata Nyoman.

Pilihan Editor: Berebut Lobi Calon Gubernur Jakarta

Berita terkait

Jubir Berharap Pertemuan Ridwan Kamil-Suswono dengan Anies Baswedan Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat

1 jam lalu

Jubir Berharap Pertemuan Ridwan Kamil-Suswono dengan Anies Baswedan Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat

Jubir Ridwan Kamil-Suswono bilang pihaknya terus membangun komunikasi dengan Anies.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Sekretaris Kabinet, Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

1 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Sekretaris Kabinet, Ucapkan Terima Kasih pada Jokowi

Pramono Anung mengundurkan diri sebagai Sekretaris Kabinet untuk bertarung dalam pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ahok: Kalau Silaturahmi Enggak Boleh Ditolak

10 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ahok: Kalau Silaturahmi Enggak Boleh Ditolak

Ahok mengaku siap jika diajak bertemu dengan Ridwan Kamil. Meski kini mendukung Pramono Anung, Ahok menyebut tak menutup pintu bertemu Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

11 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

11 jam lalu

Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

Pramono Anung berjanji akan membantu mencari solusi yang adil bagi semua pihak, baik bagi warga maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Benarkah Mayoritas Anak Abah Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

12 jam lalu

Benarkah Mayoritas Anak Abah Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

Anak Abah merujuk pada fans Anies Baswedan. Apakah benar mereka beralih mendukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta?

Baca Selengkapnya

Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

12 jam lalu

Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Relawan Sahabat Jakarta yang mendukung Anies Baswedan di 2017 kini menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

12 jam lalu

Bidik Kemenangan di 60 Persen Wilayah Pilkada 2024, PKS Lakukan Ini

PKS mengonsolidasikan seluruh sumber daya partai untuk memenangi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

14 jam lalu

SBY Harap Ridwan Kamil-Suswono Bisa Prioritaskan Penghijauan di Jakarta

Ridwan Kamil-Suswono mengunjungi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

15 jam lalu

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.

Baca Selengkapnya