Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 26 Agustus 2024 13:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya sudah memperoleh data siswa yang mengikuti aksi tolak pengesahan revisi UU Pilkada dan Kawal Putusan MK di gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus lalu.
"Kami sudah dapat datanya. Kami lakukan pembinaan bagaimana berdemokrasi dengan baik," kata Budi usai mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam agenda makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024.
Menurut Budi, sejumlah siswa sempat ditahan kepolisian, namun saat ini sudah dipulangkan. Dia tidak menjelaskan secara detail bagaimana kondisi pelajar itu saat ditahan.
"Kemarin kan kalau di Polda Metro Jaya ada 7 ya, di Polres Jakarta Barat ada 78. Tapi sepertinya sudah selesai, sudah dipulangkan," kata Budi.
Selain Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Polisi juga menangkap 159 pelajar yang diduga akan ikut demonstrasi Kawal Putusan MK.
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelajar itu ditangkap di Polres maupun Polsek saat melintasi wilayah Kramat Jati, Cakung, Matraman dan MT Haryono. "Mereka diamankan saat berjalan berombongan dan menggunakan sepeda motor," kata Nicolas dikutip dari Antara, Kamis, 22 Agustus lalu.
Setelah tertangkap siswa didata dan pihak sekolah serta orang tuanya akan dipanggil untuk membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya para saat pulang sekolah. "Para pelajar ini akan didata, orang tuanya dan pihak sekolah akan kami panggil. Kami harap pihak sekolah dan orang tuanya mengawasi anak-anaknya," kata Nicolas.
Ahmad Faiz Ibnu Sani berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Dosen Politik Unud Respons Aksi Massa Kawal Putusan MK: Bentuk Perlawanan Terhadap Status Quo