Politikus Golkar Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Ubah Strategi Hadapi Pilkada

Editor

Amirullah

Minggu, 25 Agustus 2024 18:36 WIB

Pasangn bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (ketiga kiri) dan Suswono (ketiga kanan) berjabat tangan bersama Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar Zulakarnain (kedua kiri) dan jajaran pengurus saat bersilaturahmi ke DPD Partai Golkar DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Dalam silahaturahmi tersebut pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan sejumlah program jika terpilih nanti dengan jargon kampanye Desentralisasi, Kolaborasi dan Inovasi (DKI). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang syarat pencalonan kepala daerah akan mempengaruhi strategi partainya di Pilkada 2024. Menurut Doli, aturan baru tersebut akan mengubah konstelasi politik di Pilkada.

“Bahwa ada peraturan yang berubah tentu itu akan mengubah strateginya juga,” kata Doli di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Ahad, 25 Agustus 2024.

Doli menyatakan strategi Pilkada harus menyesuaikan dengan potensi munculnya calon kepala daerah pesaing baru. “Tentu akan berbeda, ketika kita berkompetisi menghadapi satu pasangan calon dengan dua atau tiga paslon, yang memang dimungkinkan akan terjadi setelah keluarnya putusan MK ini,” ucap Doli.

Doli berujar PKPU yang baru akan mempermudah syarat pencalonan kepala daerah yang diusung partai politik. Sebab, kata dia, ambang batas pencalonan menjadi lebih rendah untuk Pilkada mendatang.

Meski begitu, Doli berkata Golkar dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah siap menghadapi perubahan tersebut. “Insya Allah Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan mengubah strategi di dalam prosesnya,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Doli mengatakan Golkar saat ini sudah menentukan calon yang akan mereka usung di hampir seluruh daerah. Dia menyatakan partainya sudah memiliki calon di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Penetapan dukungan Golkar untuk para calon tersebut sudah dilakukan sebelum putusan MK. “Tentu penetapan calon itu berdasarkan pertimbangan yang cukup matang,” ucap dia.

Doli mengatakan calon-calon tersebut adalah para tokoh yang diyakini Golkar punya potensi kuat untuk menang. Golkar, kata Doli, juga sudah melakukan intensif dengan KIM dalam proses penetapan dukungan untuk mereka.

Komisi II DPR mengesahkan draf revisi PKPU yang telah mengadopsi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persyaratan calon kepala daerah. Kedua putusan MK itu bernomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Dalam PKPU baru, sejumlah pasal mengalami perubahan dari aturan yang ada sebelumnya. Di antaranya Pasal 11 dan Pasal 15 yang direvisi agar sesuai dengan putusan MK. Aturan mengenai ambang batas Pilkada kini menjadi lebih rendah. Selain itu, syarat usia calon kepala daerah juga ditetapkan berlaku saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada.

Pilihan Editor: Jungkir-Balik Jokowi Melanggengkan Dinasti Politik

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

10 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

15 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

17 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

17 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

22 jam lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

22 jam lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

23 jam lalu

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

1 hari lalu

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

1 hari lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

1 hari lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya