PAN Awalnya Dukung Revisi UU Pilkada, Kini Sebut akan Ikuti Putusan MK

Editor

Devy Ernis

Sabtu, 24 Agustus 2024 15:22 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberikan sambutan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk proses pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan seusai pelaksanaan hari pertama Kongres ke-6 PAN di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.

Zulhas mengatakan partainya harus menerima putusan MK setelah DPR gagal mengesahkan revisi UU Pilkada. Sebelumnya, DPR batal menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena tidak memenuhi kuorum pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jika disahkan, revisi UU Pilkada dianggap bakal menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah.

PAN merupakan salah satu partai yang mendukung revisi UU Pilkada di parlemen. Namun, Zulhas mengatakan PAN kini akan mengikuti putusan MK.

“Saya lihat dari DPR kemarin menyampaikan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR) bahwa revisi (UU Pilkada) tidak jadi, karena tidak kuorum dan belum tahu kapan akan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, yang berlaku adalah putusan MK,” kata Zulhas.

Zulhas mengklaim partainya juga mendengar dan mendukung gelombang protes yang menolak revisi UU Pilkada. “Ya, kita mendengar dan mendukung suara mahasiswa. Terlepas dari kekurangan DPR yang mendapat kritikan di sana-sini, tetapi kalau mahasiswa bicara, biasanya itu partai-partai, teman-teman, pasti mendengar dan memperhatikan,” ucap Zulhas.

Advertising
Advertising

Zulhas tidak menjawab saat ditanya mengapa rapat paripurna DPR untuk pengesahan revisi UU Pilkada bisa tidak memenuhi kuorum. “Yang paling penting kan sudah tidak ada lagi (rencana pengesahan). Yang penting, kita putuskan MK,” ujar dia.

Adapun unjuk rasa muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR.

Baleg DPR sebelumnya mendorong agar draf revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disahkan dalam rapat paripurna, Kamis, 22 Agustus 2024. Namun, paripurna tersebut batal dijalankan karena tidak memenuhi kuorum. Jika UU Pilkada disahkan, beleid itu dianggap bakal menganulir putusan MK.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, pengesahan revisi UU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK soal Pilkada akan berlaku. Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan MK.

Berita terkait

Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

15 jam lalu

Ramai Akun Fufufafa: PAN dan Gerindra Klaim Tak Terganggu dan Terpengaruh

PAN dan Gerindra Tanggapi Kontroversi seputar akun media sosial Fufufafa

Baca Selengkapnya

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 hari lalu

Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

5 hari lalu

4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

12 hari lalu

Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

12 hari lalu

Terkini: Faisal Basri dalam Kenangan Anies Baswedan, Chatib Basri, dan Goenawan Mohamad; Jokowi Terima Bos Vale Indonesia di Istana

Kepergian Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

12 hari lalu

Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Suaranya Kalah dari Thoriqoh Nashrulloh, Tapi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

14 hari lalu

Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Suaranya Kalah dari Thoriqoh Nashrulloh, Tapi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

Nisya Ahmad optimistis bisa menjalankan tugas dengan baik.Adik selebritas Raffi Ahmad itu yakin mampu mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

15 hari lalu

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada 2024

16 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada 2024

Meski sah dan konstitusional, calon tunggal dalam pilkada bukan cara terbaik menghargai kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya