Ridwan Kamil Mengaku Senang Revisi UU Pilkada Batal Disahkan

Editor

Amirullah

Sabtu, 24 Agustus 2024 11:38 WIB

Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono berjabat tangan dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju yang terdiri dari 12 Partai Politik resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju Plus Ridwan Kamil mengaku senang revisi Undang-Undang Pilkada gagal disahkan DPR. Pembatalan pengesahan itu berpeluang menambah saingan Ridwan Kamil yang berencana maju di Pilgub Jakarta 2024.

Ridwan Kamil mengatakan Pilgub Jakarta akan semakin berkualitas jika jumlah calonnya semakin banyak. “Tadi udah saya bilang semakin banyak yang berpartisipasi, semakin bagus,” kata Ridwan Kamil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.

Dia lalu memuji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan ketentuan baru untuk syarat pencalonan kepala daerah. Diketahui, MK menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Ridwan Kamil menyampaikan turunnya ambang batas pencalonan kepala daerah akan membuka peluang bagi tokoh-tokoh lain untuk maju Pilgub DKI Jakarta. “Jadi MK itu membuka kesempatan semakin banyak warga negara untuk ikutan,” ucap Ridwan Kamil.

Eks gubernur Jawa Barat itu berujar warga Jakarta menjadi yang paling diuntungkan jika ada banyak calon gubernur. “Karena gagasan-gagasan kan jadi lebih banyak. Kalau saya, sangat senang,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Ridwan Kamil menyampaikan apresiasinya kepada orang-orang yang telah berdemonstrasi untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada. “Dan juga saya berterima kasih ke mahasiswa, masyarakat sipil, memperjuangkan yang sudah seharusnya,” kata Ridwan Kamil.

Adapun unjuk rasa muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR.

Baleg DPR sebelumnya mendorong agar draf revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disahkan dalam rapat paripurna, Kamis, 22 Agustus 2024. Namun, paripurna tersebut batal dijalankan karena tidak memenuhi kuorum. Jika UU Pilkada disahkan, beleid itu dianggap bakal menganulir putusan MK.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, pengesahan revisi UU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK soal pilkada akan berlaku. Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan MK.

Pilihan Editor: Berbaju Biru, Jokowi Hadiri Pembukaan Kongres ke-6 PAN

Berita terkait

Masuknya Dua Eks Timses Anies ke Kubu Pramono-Rano Dinilai untuk Raup Suara Anak Abah

1 menit lalu

Masuknya Dua Eks Timses Anies ke Kubu Pramono-Rano Dinilai untuk Raup Suara Anak Abah

PDIP mengonfirmasi ada dua orang eks timses Anies yang bergabung ke kubu Pramono-Rano di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Timses Ridwan Kamil-Suswono Akan Diisi oleh Anak Muda dan Figur Publik

41 menit lalu

Timses Ridwan Kamil-Suswono Akan Diisi oleh Anak Muda dan Figur Publik

Sebelumnya, bakal calon gubernur Ridwan Kamil menyebut sebanyak 70 persen dari komposisi timses Rido akan diisi oleh anak muda.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Pramono Anung Janji Bangun RSUD di Cakung Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung janji jika menang Pilkada Jakarta akan mendirikan rumah sakit daerah di Cakung, Jakarta Timur. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rano Karno Ingin Membenahi JIS hingga Nobar dengan The Jakmania

13 jam lalu

Rano Karno Ingin Membenahi JIS hingga Nobar dengan The Jakmania

Rano Karno terus melakukan pendekatan terhadap warga Jakarta. Ia mulai memperkenalkan rencana-rencananya kalau terpilih atau menang Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Presiden Persija Sebut Belum Ada Komunikasi dengan 2 Calon Gubernur Jakarta

14 jam lalu

Presiden Persija Sebut Belum Ada Komunikasi dengan 2 Calon Gubernur Jakarta

Presiden Persija akui belum ada komunikasi yang terjalin dengan pihak paslon gubernur Jakarta. Jubir Pramono-Rano ungkap kemungkinan menjalin pertemuan.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

15 jam lalu

PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

Meski Pramono Anung intens berkomunikasi dengan Anies Baswedan, namun PDIP menyebut belum tentu eks Gubernur Jakarta itu masuk tim pemenangan.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

17 jam lalu

Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.

Baca Selengkapnya

Pendukung Anies Baswedan Melompat ke Pramono Anung, Juru Bicara: Hak Politik Masing-masing

18 jam lalu

Pendukung Anies Baswedan Melompat ke Pramono Anung, Juru Bicara: Hak Politik Masing-masing

Angga tak mempermasalahkan saat pendukung Anies Baswedan pindah haluan untuk mendukung Pramono-Rano di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

18 jam lalu

3 Ketua Timses Paslon Pilkada Jakarta: Riza Patria, Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari

Ketua tim pemenangan 3 pasangan Pilkada Jakarta adalah Riza Patria Cak Lontong, dan Siti Fadilah Supari. Sekilas prodil mereka.

Baca Selengkapnya

Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

19 jam lalu

Soal Arah Dukungan Anies untuk Cagub Jakarta 2024: Menunggu Visi-Misi Lengkap

Anies Baswedan menunggu visi-misi paslon cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 untuk menentukan dukungannya.

Baca Selengkapnya