Bamsoet Menilai MPR Perlu Membentuk Majelis Kehormatan

Sabtu, 24 Agustus 2024 10:18 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo. Dok. MPR

INFO NASIONAL – MPR RI akan menggelar sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 yang akan diikuti oleh seluruh anggota MPR dari unsur DPR dan DPD, pada Rabu, 25 September 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet setelah rapat gabungan atau Ragab pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi MPR dan kelompok DPD.

Ragab juga memutuskan pelaksanaan pembekalan anggota MPR periode 2024-2029 untuk dapat mengetahui fungsi, wewenang, dan tugas MPR, serta agenda sidang awal masa jabatan. Pelaksanaan pembekalan ini akan dilaksanakan pada 28 dan 29 September 2024.

"Selain itu Ragab juga menyepakati rencana perlunya dibentuk Majelis Kehormatan MPR. Pembentukan Majelis Kehormatan MPR dalam periode ini atau MPR periode mendatang akan diputuskan dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024,” ujar Bamsoet usai memimpin Ragab secara daring dari Jakarta, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Menurutnya, pembentukan Majelis Kehormatan MPR sangat penting agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman kepada pimpinan MPR serta anggota MPR ketika menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai anggota MPR.

Bamsoet mengatakan, MPR RI perlu memiliki Majelis Kehormatan MPR sendiri karena MPR memiliki kewenangan, fungsi dan tugas yang berbeda dengan DPR dan DPD. Sehingga, apabila ada pengaduan terkait dengan kewenangan, fungsi dan tugas sebagai anggota MPR, yang harus menyelesaikan adalah Majelis Kehormatan MPR. Bukan lembaga lain.

Advertising
Advertising

Bamsoet menambahkan, Ragab juga membahas beberapa rekomendasi yang akan diberikan MPR RI periode sekarang kepada MPR RI periode 2024-2029, seperti draft Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), pembudayaan Empat Pilar MPR, usulan amendemen UUD NRI 1945 serta penataan kelembagaan MPR RI.

"Perubahan tata tertib MPR juga turut menjadi pembahasan Ragab. Badan Pengkajian MPR telah menyusun materi perubahan Tata Tertib MPR yang terdiri atas 15 bab dan 174 pasal, baik bersifat substantif maupun redaksional.

Bamsoet mengatakan, perubahan tata tertib akan difinalkan rumusannya oleh tim perumus yang diketuai oleh Ketua Badan Pengkajian MPR, beranggotakan dari para anggota Badan Pengkajian MPR yang merepresentasikan keterwakilan fraksi atau kelompok. (*)

Berita terkait

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

7 jam lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

10 jam lalu

PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

Pertamina International Shipping (PIS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi merawat sungai Ciliwung lewat festival Ciliwung SH IML.

Baca Selengkapnya

The Gade Fest 2024, Employee Well-being ala Pegadaian

11 jam lalu

The Gade Fest 2024, Employee Well-being ala Pegadaian

The Gade Fest 2024 merupakan hadiah untuk seluruh karyawan karena setiap tahunnya Pegadaian mencatatkan kinerja positif yang terus meningkat, serta menjadi ajang kebersamaan dan kolaborasi bagi insan Pegadaian.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024

12 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan The Best Contact Center Indonesia Award 2024

Raihan prestasi bergengsi ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kualitas terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi Telkomsel dan MAB Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

12 jam lalu

Kolaborasi Telkomsel dan MAB Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Telkomsel dan PT Mobil Anak Bangsa Indonesia (MAB) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (EV) yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

12 jam lalu

Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

Kemenkumham yang memiliki 11 unit utama, 33 kantor wilayah, dan 892 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, perlu mempunyai strategi yang efektif dan efisien dalam penanganan advokasi hukum.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Harap Atlet Cabor Tarung Derajat PON XXI Junjung Tinggi Sportivitas

13 jam lalu

Bamsoet Harap Atlet Cabor Tarung Derajat PON XXI Junjung Tinggi Sportivitas

Bamsoet berharap para atlet cabang olahraga (Cabor) Tarung Derajat dapat menyukseskan PON XXI di Aceh dengan menjunjung tinggi sportivitas.

Baca Selengkapnya

Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota

13 jam lalu

Penghargaan Pemkot Cilegon untuk Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset Kota

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon atas keberhasilannya dalam memenangkan gugatan perdata terkait sengketa lahan di kawasan Cilegon Plaza Mandiri (eks Matahari).

Baca Selengkapnya

Beasiswa Pemerintah, Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri

15 jam lalu

Beasiswa Pemerintah, Wujudkan Impian Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas.

Baca Selengkapnya

Ahmad Basarah Raih Nawacita Award 2024 Kategori Pendidikan Karakter Bangsa

16 jam lalu

Ahmad Basarah Raih Nawacita Award 2024 Kategori Pendidikan Karakter Bangsa

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah menerima penghargaan Nawacita Award 2024 kategori Pendidikan Karakter Bangsa dari Media Nawacita Indonesia (MNI), di Jakarta, Senin, pada 16 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya