Adung Batal Maju Jadi Calon Ketum PKB: Dilarang Menag Yaqut Cholil

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 23 Agustus 2024 13:41 WIB

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Rochman, memutuskan batal maju dalam pencalonan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Muktamar ke-VI PKB di Bali, pada Jumat 23 Agustus 2024. Adung memilih mundur dalam kompetisi lantaran diminta fokus menuntaskan tugasnya sebagai Koordinator Staf Khusus Menteri Agama (Menag).

"Setelah berdiskusi cukup intens, Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas) akhirnya meminta saya untuk mengutamakan tugas-tugas di pemerintahan," ujar pria yang disapa Cak Adung ini dalam keterangan resmi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Adung menilai, keputusan mundur ini mengagetkan banyak pihak, termasuk para kiai dan ratusan pengurus cabang yang sudah mendukungnya. Adung berharap, meski dia batal maju, Muktamar PKB benar-benar berjalan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan partai.

Atas keputusannya ini, Adung juga segera menyampaikan arahan kepada para pendukungnya, termasuk mendorong agar menempatkan muktamar sebagai forum evaluatif yang kritis untuk mengembalikan PKB sebagai partai yang reformis, terbuka dan modern.

"Saya dengan kerendahan hati mohon maaf atas keputusan ini. Saya yakin perubahan dan kemajuan di PKB akan segera terwujud dengan kesadaran dan komitmen bersama para kader. Saya yakin ini keputusan terbaik," kata Cak Adung.

Advertising
Advertising

Yaqut mengakui dirinya baru hari ini menerima permohonan izin dari Abdul Rochman untuk mengikuti kontestasi di Muktamar VI PKB. Selaku atasan, ia tidak mengizinkan Adung untuk ikut bursa pemilihan calon ketua umum PKB karena masih banyak tugas di Kementerian Agama yang harus diselesaikan.

"Tadi Adung menghadap saya minta izin. Saya nggak kasih izin. Wong pekerjaan di kantor masih banyak kok ikutan muktamar segala. Saya larang. Apalagi dia sudah komitmen sejak awal menjadi staf khusus saya untuk fokus membantu tugas-tugas di Kementerian Agama," kata Yaqut dalam keterangannya.

Yaqut menjelaskan, dirinya akan sowan ke kiai-kiai untuk menyampaikan bahwa Adung tidak diperkenankan untuk ikut mencalonkan diri sebagai Ketum PKB.

PKB akan menggelar Muktamar pada 24 hingga 25 Agustus 2024. Belakangan PBNU mengundang puluhan kiai se-Indonesia di kantor PCNU Surabaya, Senin, 19 Agustus 2024. Mereka mendesak PKB kembalikan kepemimpinan ulama.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf kepada awak media di Surabaya, mengklaim para kiai yang hadir memerintahkan kepada PBNU untuk mengembalikan kepemimpinan ulama di PKB. Sebab, PKB didirikan oleh NU dengan mandat sebagai wadah kepemimpinan ulama dalam politik.

Namun, kini PKB dinilai tidak lagi melaksanakan mandat tersebut. Karenanya, pihaknya ingin mendesak PKB agar kembali kepada mandat ini. “Kami tidak akan berhenti sampai berhasil, sebab ini mandat para ulama,” ucap Yahya.

Pilihan editor: PAN Gelar Kongres Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Hadir

Berita terkait

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

10 jam lalu

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

Rencana Pansus Haji meminta keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok batal. Yaqut masih berada di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

17 jam lalu

Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

19 jam lalu

Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

Pansus haji telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir besok dalam sidang terkait pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

1 hari lalu

Soal Wacana MLB, PBNU: Tidak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah yang Ikut Serta

PBNU menyatakan MLB NU merupakan isu yang digulirkan segelintir orang yang tidak mempunyai legitimasi dalam kepengurusan.

Baca Selengkapnya

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

1 hari lalu

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.

Baca Selengkapnya

PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

4 hari lalu

PKB Sambut Rencana Anies Dirikan Partai: Supaya Rasakan Susahnya Kelola Partai hingga Tingkat Ranting

Bagaimana peluang Anies mendirikan partai politik?

Baca Selengkapnya

Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Golkar menyatakan penambahan jumlah di kabinet Prabowo mendatang tak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

4 hari lalu

Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih

Baca Selengkapnya