Kaesang Pangarep: Pilkada, Putusan MK, dan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana

Jumat, 23 Agustus 2024 11:39 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat Konferensi Pers seusai penyerahan rekomendasi kepada 13 calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024 di Cinepolis Cinemas, Senayan Park, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/ILHAM BALINDRA

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Kaesang Pangarep maju pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 terganjal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Diketahui, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa syarat usia calon gubernur/wakil gubernur berusia 30 tahun harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai informasi, penetapan calon oleh KPU pada 22 September 2024. Saat ini usia Kaesang 29 tahun. Pada penetapan calon, usia Kaesang belum genap berusia 30 tahun. Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024.

Walhasil, putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengganjal langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk maju Pilkada 2024.

Padahal, Partai NasDem sebelumnya telah mengusung Kaesang sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingi Ahmad Luthfi di pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, akan melakukan kajian dan pembahasan mengenai putusan MK soal syarat usia minimum pencalonan gubernur pada Pilkada 2024.

Advertising
Advertising

“Mengenai langkah-langkah NasDem setelah putusan MK ini belum bisa saya sampaikan karena kami butuh melakukan pengkajian dan pembahasan di internal politik” ujar Tobas, panggilan Taufik Basari, saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ia mengkonfirmasi bahwa NasDem telah mengusung duet Luthfi-Kaesang pada Pilkada Jateng. Namun, katanya, pengusungan tersebut dilakukan sebelum putusan MK soal syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur.

Selanjutnya, Tobas mengatakan, partainya terus berkomunikasi dengan partai-partai lain terkait dengan dukungannya terhadap Luthfi-Kaesang.

“Ya tentu untuk Jateng kita tetap melakukan komunikasi dengan partai-partai yang memang sudah sepakat mendukung Luthfi-kaesang” ujarnya.

Kaesang urus surat belum pernah dipidana

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Kaesang telah mengurus surat belum pernah dipidana untuk menjadi calon dalam Pilkada Jateng 2024.

"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, Jumat, 23 Agustus 2024.

<!--more-->

Djuyamto mengatakan, permohonan surat keterangan itu benar atas nama Kaesang yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum," ujarnya.

Dia menyatakan, surat yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan telah sesuai aturan terkait layanan surat keterangan yang dimohonkan oleh masyarakat.

"Memang Standar Operasional Prosedur kami adalah diproses pada hari itu juga," ujarnya.

Selain membuat permohonan surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, Kaesang juga memohonkan pembuatan surat keterangan tidak pernah dicabut hak memilih dan surat tidak memiliki tanggungan hutang, baik secara perorangan maupun badan hukum.

MAULANI MULIANINGSIH | EKA YUDHA SAPUTRA | ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Kaesang Buat Surat Keterangan Tak Pernah Jadi Terdakwa di Pengadilan, Ancang-Ancang Maju Pilkada?

Berita terkait

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

7 jam lalu

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kapan Bobby Nasution Menyusul?

Anak dan mantu Presiden Jokowi, Kaesang dan Bobby Nasution, ketahuan menaiki private jet. Diduga ada unsur gratifikasi

Baca Selengkapnya

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

7 jam lalu

Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

8 jam lalu

KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.

Baca Selengkapnya

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

9 jam lalu

Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi ke AS Tidak Ikut, Netizen: Baik Banget

Netizen tanggapi Kaesang yang mengaku menumpang pesawat jet pribadi teman untuk pergi ke Amerika Serikat, namun KPK sebut temannya justru tidak ikut.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

9 jam lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

10 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

10 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Pahala Nainggolan Sebut Teman Kaesang yang Miliki Private Jet berinisial Y

11 jam lalu

Pahala Nainggolan Sebut Teman Kaesang yang Miliki Private Jet berinisial Y

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kedatangan Kaesang ke KPK pada Selasa, 17 September 2024 dalam rangka meminta arahan dan penjelasan

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

11 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

12 jam lalu

KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

Baca Selengkapnya