Serba-Serbi Baleg DPR yang Disebut Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Jumat, 23 Agustus 2024 10:20 WIB

Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan anggota Baleg Habiburokhman batal menemui massa demonstrasi di depan gerbang kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR, Achmad Baidowi, menolak tudingan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang baru disetujui pada pembicaraan tingkat I bertujuan untuk menghalangi partai politik tertentu dalam Pilkada 2024.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab disapa Awiek ini menegaskan bahwa RUU Pilkada tersebut berlaku umum untuk seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, dan tidak ditujukan untuk kepentingan khusus partai atau calon tertentu.

Awiek menjelaskan bahwa RUU Pilkada disusun dalam rangka mengantisipasi urgensi terkait pendaftaran Pilkada 2024 yang akan dimulai pada 27 Agustus mendatang. Langkah ini, menurutnya, diambil agar tidak terjadi kebimbangan hukum dalam pelaksanaan Pilkada. Ia juga menambahkan bahwa seluruh rakyat Indonesia yang berusia 30 tahun pada Februari 2025 mendatang berhak mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

MKMK Nilai Baleg Langgar Konstitusi

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna merespons hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengenai revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Undang-Undang Pilkada). Palguna menilai Baleg DPR sudah membangkang terhadap konstitusi karena mengabaikan putusan MK.

Advertising
Advertising

“Pembangkangan terhadap konstitusi itu,” kata Palguna saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Dia mengatakan pembangkangan terhadap konstitusi itu dapat dilihat dari hasil rapat Baleg DPR. Namun Palguna tidak secara gamblang menjelaskan hasil rapat Baleg tersebut.

Apa Saja Tugas dan Fungsi Badan Legislasi?

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan alat kelengkapan DPR yang bertujuan menyusun serta menyiapkan rancangan program legislasi nasional (Prolegnas). Program ini berisi daftar prioritas rancangan undang-undang (RUU) yang harus diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang selama masa keanggotaan DPR atau setiap tahun anggaran.

Pimpinan Badan Legislasi dipimpin oleh Supratman Andi Agtas dari Partai Gerindra sebagai Ketua sebelum menjadi Menkumham, dengan didampingi empat Wakil Ketua yaitu Muhamad Nurdin (PDIP), Willy Aditya (NasDem), Abdul Wahid (PKB), dan Achmad Baidowi (PPP). Kepemimpinan badan ini bersifat kolektif dan kolegial, serta dipilih berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.

Dalam menjalankan tugasnya, Badan Legislasi memiliki peran penting dalam menyusun Prolegnas dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka bertugas mengoordinasi penyusunan Prolegnas antara DPR dan Pemerintah, serta menyiapkan RUU yang diusulkan DPR berdasarkan program prioritas.

Selain itu, Badan Legislasi bertanggung jawab untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep RUU yang diajukan oleh anggota, komisi, gabungan komisi, atau DPD sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR. Mereka juga memberikan pertimbangan terhadap RUU yang diajukan di luar prioritas tahunan atau Prolegnas, serta melakukan pembahasan, pengubahan, dan penyempurnaan RUU sesuai tugas khusus dari Badan Musyawarah.

Di akhir masa keanggotaan, Baleg DPR wajib membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan, yang nantinya akan digunakan oleh Badan Legislasi pada masa keanggotaan DPR berikutnya.

MICHELLE GABRIELA | SAPTO YUNUS

Pilihan Editor: Media Asing Soroti Aksi Massa Protes DPR Anulir Putusan MK Melalui Revisi UU Pilkada, Ini Kata Mereka

Berita terkait

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

7 jam lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

8 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

11 jam lalu

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI. Membahas apa?

Baca Selengkapnya

Elektabilitasnya Disalip Pramono Anung, Ridwan Kamil: Survei itu Pembaca Mood

11 jam lalu

Elektabilitasnya Disalip Pramono Anung, Ridwan Kamil: Survei itu Pembaca Mood

Menurut Ridwan Kamil, karakteristik hasil survei memang selalu mengalami kenaikan atau penurunan.

Baca Selengkapnya

Beredar Unggahan Hoaks Pramono Anung Hendak Gusur Warga, Tim Mengaku Tidak Heran

12 jam lalu

Beredar Unggahan Hoaks Pramono Anung Hendak Gusur Warga, Tim Mengaku Tidak Heran

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial TikTok bernarasi "Pramono Anung: Gusur Warga Nggak Masalah, yang penting Kebijakan Jalan".

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

13 jam lalu

Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Unggul, Yasonna Bilang Respons Positif Masyarakat

Dia berharap, elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno terus tinggi sampai haru pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta nantinya.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

13 jam lalu

Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

Hasil beberapa lembaga survei menunjukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono disalip pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Paslon Pilkada Jakarta 2024 Usai Hasil Survei Sebut Elektabilitas Mulai Naik-Turun

14 jam lalu

Kegiatan Paslon Pilkada Jakarta 2024 Usai Hasil Survei Sebut Elektabilitas Mulai Naik-Turun

Elektabilitas paslon Pilkada Jakarta 2024 naik turun. Mulai dari Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhan, sampai Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

14 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

14 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya